Foto : Korban Pembacokan |
SEPUTAR DESA.COM, LUMAJANG – Seorang pria bernama Mustaqim (27), warga Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, nyaris kehilangan nyawa setelah diamuk massa karena kedapatan masuk ke rumah warga tanpa izin. Kejadian berlangsung pada Selasa (29/7/2025) dini hari, di rumah milik seorang warga bernama Pargi di Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.
Peristiwa bermula saat pemilik rumah memergoki pelaku berada di dalam rumahnya tanpa sepengetahuan dan izin. Karena merasa terancam dan menduga pelaku hendak melakukan pencurian, korban secara spontan melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Pelaku yang panik kemudian mencoba melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumah, namun gagal dan akhirnya tertangkap warga.
Beredar luas video di media sosial, memperlihatkan tubuh pelaku tergeletak di tanah, bersimbah darah. Diduga kuat pelaku menjadi sasaran amuk massa yang kesal akibat aksi nekatnya. Bahkan, sepeda motor milik pelaku yang ditemukan di sekitar lokasi juga dibakar oleh warga sebagai bentuk kemarahan.
Foto : Kasi Humas Polres Lumjanag, Ipda Untoro. |
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, membenarkan bahwa tindakan main hakim sendiri terjadi setelah warga mendengar teriakan "maling" dari pemilik rumah. “Korban mendapati orang tak dikenal masuk rumah tanpa izin, lalu terjadi perkelahian. Pelaku sempat terkena sabetan celurit, dan saat mencoba kabur justru ditangkap warga,” jelas Untoro.
Meski diduga akan melakukan pencurian, pelaku tetap dianggap telah melanggar hukum karena memasuki rumah orang lain tanpa izin. “Tidak ada barang yang hilang. Namun pelaku tertangkap tangan dalam situasi yang mencurigakan di dalam rumah korban,” tambahnya. Kejadian itu memicu emosi warga, yang kemudian bertindak di luar batas hukum.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi menemukan pelaku dalam kondisi terluka parah dengan luka bacok di kepala dan sejumlah memar di tubuh. Sementara kendaraan roda dua milik pelaku hangus terbakar. “Saat tim dari Polsek Klakah datang, kondisi pelaku sudah sangat memprihatinkan,” ujar Untoro.
Mustaqim kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Lumajang untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap detail kronologi kejadian serta memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum lainnya, baik dari sisi pelaku maupun warga yang melakukan kekerasan.
Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap kasus kepada pihak berwajib. “Tindakan main hakim sendiri bukan jalan keluar. Kami minta masyarakat menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” tutup Untoro. (Hadi)