Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

'>

Iklan

Indeks Berita

Pemasangan Instalasi Jaringan Informasi dan Komunikasi di Desa Gempolsewu : untuk Masyarakat atau Perangkat Desa ?

Rabu, 30 Juli 2025 | 10:18 WIB | 017 Views Last Updated 2025-07-30T03:18:59Z

 


SeputarDesa.com - Kendal, Sistem Komunikasi dan Informasi Desa (SKID) adalah sistem yang dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas informasi serta komunikasi di tingkat desa. SKID bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran informasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan stakeholders lain berkelanjutan.


Meningkatkan aksesibilitas informasi dengan menyediakan platform untuk memperoleh informasi tentang program pemerintah, kegiatan desa, dan isu-isu penting lainnya.


Sehingga memungkinkan masyarakat untuk berkomunikasi dengan pemerintah desa dan stakeholders lainnya secara efektif untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa dan penggunaan sumber daya.


SKID dibangun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang program dan kegiatan desa, memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.meningkatkan akuntabilitas pemerintahan desa, kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu penting seperti kesehatan, pendidikan, dan lingkungan.


Dari laporan penggunaan Dana Desa desa Gempolsewu  tahun 2022 hingga 2024, terakumulasi Rp. 92.150.000 untuk Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa serta Pengembangan Sistem Informasi Desa. Namun sistem komunikasi dan informasi di Desa Gempolsewu masih sangat buruk sekali. Masyarakat masih kesulitan mengakses informasi, PPID pasif, website desa hanya formalitas saja. 


Pengelolaan dan pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa adalah upaya untuk membangun infrastruktur komunikasi dan informasi di tingkat desa, yang memungkinkan masyarakat desa untuk mengakses informasi dan berkomunikasi dengan lebih efektif.


Namun jaringan instalasi tersebut dipasang di rumah rumah pribadi Perangkat desa, sehingga menimbulkan beberapa masalah, seperti: keterbatasan akses dan kurangnya transparansi. 


Instalasi Jaringan/Komunikasi dan Informasi Lokal Desa sebaiknya dipasang di tempat-tempat yang strategis dan dibuka seluas luasnya untuk dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat desa, seperti di Balai Desa, Pusat Komunitas dan Tempat umum lainnya,seperti pasar, sekolah, atau tempat-tempat lain yang sering dikunjungi oleh masyarakat desa.


Pemasangan instalasi di Rumah pribadi perangkat desa menimbulkan kesan bahwa instalasi tersebut hanya untuk kepentingan pribadi kades dan aparatur desa.


Oleh karena itu, sebaiknya instalasi Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa dipasang di tempat-tempat yang strategis dan dapat diakses oleh masyarakat desa.


Jika karena pertimbangan tertentu, mestinya dimusyawarahkan dengan masyarakatnya dulu atau setidaknya di informasikan sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengakses dan memanfaatkannya. 


Pemasangan Jaringan Internet di rumah pribadi perangkat desa termasuk bentuk penyelewengan?


Pemasangan jaringan instalasi internet untuk sistem informasi dan komunikasi lokal desa di rumah pribadi perangkat desa dapat dipertanyakan jika tidak ada kebijakan atau prosedur yang jelas mengenai penggunaan fasilitas desa untuk kepentingan pribadi.


Jika pemasangan jaringan instalasi internet tersebut, menggunakan Dana Desa atau sumber daya desa tanpa izin atau kebijakan yang jelas, digunakan untuk kepentingan pribadi perangkat desa tanpa ada manfaat yang jelas bagi masyarakat desa, mempunyai potensi penyalahgunaan wewenang atau konflik kepentingan. Maka, hal tersebut dapat dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.


Namun, jika pemasangan jaringan instalasi internet tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan desa, digunakan untuk kepentingan desa dan masyarakat dan dilakukan dengan transparan dan akuntabel, maka, pemasangan jaringan instalasi internet tersebut dapat dianggap sebagai langkah yang positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan desa.


Penting untuk memastikan bahwa pemasangan jaringan instalasi internet tersebut dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(**)


                       



.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN