Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

'>

Iklan

Alerta!! Kabupaten Karanganyar Darurat Sampah: Pemerintah Daerah Gagap Atasi Krisis

Rabu, 02 Juli 2025 | 18:52 WIB | 017 Views Last Updated 2025-07-02T11:52:54Z

 


Ditulis oleh Yoseph Heriyanto


SeputarDesa, Karanganyar, yang selama ini dielu-elukan sebagai Bumi Intanpari dengan bentang alam hijau dan udara pegunungan yang segar, kini dihadapkan pada kenyataan pahit: darurat sampah yang kian mengkhawatirkan. 


Persoalan ini tidak lagi bisa ditutupi dengan slogan “bersih dan hijau” yang hanya terpampang di baliho pinggir jalan. Data Dinas Lingkungan Hidup Karanganyar tahun 2024 mencatat rata-rata produksi sampah rumah tangga mencapai 550 ton per hari, sedangkan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya mampu menampung 300 ton per hari. 


Artinya, sekitar 250 ton sampah setiap harinya berpotensi tercecer, menumpuk di TPS liar, menyumbat drainase, atau hanyut ke sungai-sungai yang mestinya menjadi sumber kehidupan.


Ironisnya, pemerintah daerah masih terjebak pola pikir lama “angkut dan buang” yang sudah terbukti gagal menuntaskan persoalan mendasar. Fasilitas TPA Wonorejo di Kecamatan Gondangrejo bahkan telah melebihi kapasitas sejak akhir 2023, tanpa ada langkah konkret untuk memperluas atau membangun sistem pengolahan sampah yang modern dan ramah lingkungan. 


Sementara itu, kebijakan pengurangan sampah di tingkat masyarakat nyaris jalan di tempat. DLH Karanganyar mencatat hanya 15 persen rumah tangga yang memilah sampah organik dan anorganik, menunjukkan betapa pemerintah gagal menanamkan kesadaran dan menegakkan aturan tegas tentang pemilahan sampah di sumbernya. 


Kampanye reduce, reuse, recycle selama ini lebih banyak berhenti sebagai jargon di spanduk ketimbang menjadi gerakan yang sungguh-sungguh dijalankan.


Celakanya, tenggat waktu target nasional yang diatur dalam Perpres Nomor 97 Tahun 2017 sudah kian mepet. Perpres itu menuntut pengurangan 30 persen sampah dan penanganan 70 persen pada 2025. Namun di Karanganyar, capaian ini terlihat seperti utopia belaka, tanpa arah yang jelas, karena langkah-langkah terukur dan terstruktur dari pemerintah daerah begitu lamban. 


Pemerintah Kabupaten Karanganyar terkesan justru melemparkan tanggung jawab sepenuhnya kepada masyarakat, padahal mereka sendiri gagal menyediakan infrastruktur dan ekosistem pendukung yang memadai. Program bank sampah, misalnya, baru aktif di sekitar 180 unit dari target minimal 300 unit. Tidak ada pendampingan serius, tidak ada insentif yang memotivasi warga, dan tidak ada kepastian penegakan aturan yang benar-benar berjalan.


Di sisi lain, sungai-sungai seperti Kali Anyar dan anak Sungai Bengawan Solo terus menjadi korban. Sampah rumah tangga mencemari air, menimbulkan bau busuk, merusak kualitas air tanah, dan meningkatkan risiko banjir di musim hujan. Ketika kemarau tiba, sampah yang kering dibakar sembarangan mencemari udara dan menimbulkan ancaman penyakit pernapasan. Akibatnya, kesehatan warga dipertaruhkan, produktivitas lahan menurun, dan kelestarian lingkungan Karanganyar semakin terkikis.



Pemerintah daerah Karanganyar harus dikritik keras atas kelambanan dan kegagapan mereka dalam menanggulangi bom waktu ekologis ini. Krisis sampah bukan sekadar masalah estetika kota, tetapi sudah menjadi ancaman serius terhadap keselamatan warga, keberlanjutan sektor pertanian, dan keseimbangan lingkungan. 


Sudah saatnya mereka berhenti mengandalkan rapat koordinasi kosong dan retorika seremonial, lalu benar-benar menyiapkan langkah revolusioner yang menyeluruh — mulai dari pembangunan TPA modern, kewajiban pemilahan sampah sejak rumah tangga, pemberlakuan sanksi keras bagi pembuang sampah sembarangan, edukasi publik yang masif, hingga kolaborasi serius dengan sektor swasta maupun komunitas untuk mengakselerasi proses daur ulang.


Krisis ini tidak bisa ditunda lagi. Jika dibiarkan, Karanganyar hanya menunggu waktu untuk menanggung bencana lingkungan yang jauh lebih parah, yang akan menghancurkan tanah subur dan sumber daya air yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat. Sampah tidak pernah hilang; ia hanya berpindah tempat dan pada akhirnya akan kembali menyerang kita dengan berbagai risiko kesehatan, banjir, dan pencemaran.


Alerta! Karanganyar benar-benar dalam keadaan darurat sampah. Pemerintah daerah wajib bergerak sekarang juga, atau bersiap menghadapi generasi mendatang yang terpaksa hidup di atas tanah tercemar, air beracun, dan udara kotor. Jangan lagi menutup mata: ini adalah soal hidup dan mati lingkungan Karanganyar ke depan.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update