Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

'>

Iklan

Warga Soroti Proses Pengisian Perangkat Desa Pulorejo, Diduga Langgar Perbup

Minggu, 22 Juni 2025 | 07:34 WIB | 017 Views Last Updated 2025-06-22T00:44:33Z

 


SeputarDesa.com - Jombang, Proses pengisian perangkat desa di Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, menjadi sorotan warga. Sejumlah kejanggalan dalam tahapan seleksi dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 18 Tahun 2019.


Sejak awal, warga menilai panitia seleksi tidak transparan. Ketiadaan checklist berkas, tidak adanya tanda terima dokumen, serta jadwal tahapan yang tidak diumumkan secara terbuka menjadi alasan utama munculnya protes.


“Panitianya seperti tidak paham aturan. Tata tertib, berita acara, hingga jadwal tahapan tidak jelas,” ujar K, tokoh warga setempat, Sabtu (21/6/2025).


Ia menyebut, salah satu calon kepala dusun gagal mengikuti seleksi karena berkas pendaftarannya tidak ditemukan. “Tidak ada bukti penerimaan. Berkasnya hilang, tidak jelas penanganannya,” imbuhnya.


Selain itu, jadwal penetapan calon yang seharusnya dilakukan dua hari setelah penutupan justru mundur hingga seminggu. Kondisi ini memicu spekulasi publik soal potensi praktik jual beli jabatan.


“Perbup mengatur penetapan tanggal 12 Juni, tapi baru diumumkan 20 Juni. Ini menimbulkan kecurigaan,” tambah K.


Kepala Desa Pulorejo, Deni Separingga, mengakui bahwa panitia sempat bekerja tanpa salinan Perbup. Namun, ia mengklaim telah memberikan dokumen aturan kepada panitia dan memastikan proses kini berjalan sesuai ketentuan.


“Memang awalnya belum pegang Perbup, tapi sudah saya beri. Proses sekarang sudah sesuai aturan,” kata Deni.


Terkait dokumen peserta yang sempat tidak ditemukan, Deni menyebut hal itu sebagai kesalahan teknis akibat tidak adanya checklist dari panitia.


“Berkasnya tidak hilang, hanya terselip. Sudah ditemukan,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan bahwa keterlambatan pengumuman disebabkan Ketua Panitia sedang bertugas di luar kota serta kendala anggaran. “Semua peserta kini sudah menerima hasil final,” pungkasnya.


Namun, sebagian warga menyayangkan lemahnya pengawasan dalam proses ini. Minimnya dokumentasi dan inkonsistensi prosedur dianggap berpotensi mencederai integritas seleksi perangkat desa.(**)



Editor : M Irwani N Umam

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update