Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

'>

Iklan

DAMPAK NEGATIF PENCABUTAN BERITA SEBAGAI TINDAKAN YANG SANGAT SERIUS

Jumat, 20 Juni 2025 | 10:09 WIB | 017 Views Last Updated 2025-06-20T03:14:01Z



 Oleh : Junaidi Farhan
Pembaca Media Online


Dalam dunia jurnalistik, menghapus berita (baik sebagian atau seluruhnya) adalah tindakan yang kompleks dan harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Adab menghapus berita, atau lebih tepatnya, tindakan koreksi dan penarikan berita, harus didasarkan pada prinsip-prinsip etika jurnalistik.


Penting untuk diingat bahwa berita yang sudah dipublikasikan tidak bisa dihapus begitu saja, namun ada mekanisme koreksi, klarifikasi, dan pencabutan berita yang harus ditempuh dengan alasan yang jelas dan transparan. 


Berikut adalah beberapa prinsip dan adab dalam menangani penghapusan berita dalam konteks jurnalistik:


Koreksi dan Klarifikasi


  • Jika terdapat kesalahan faktual dalam berita, media wajib segera melakukan koreksi dan klarifikasi.
  • Koreksi harus dilakukan secara terbuka dan jelas, dengan mencantumkan informasi yang benar dan alasan mengapa koreksi dilakukan.
  • Klarifikasi juga perlu dilakukan jika ada informasi yang perlu dijelaskan lebih lanjut atau ada potensi kesalahpahaman. 


Pencabutan Berita


  • Pencabutan berita (penarikan berita dari publikasi) adalah tindakan yang sangat serius dan hanya boleh dilakukan dalam situasi tertentu.
  • Alasan pencabutan harus jelas, seperti : Adanya pelanggaran kode etik jurnalistik (misalnya, berita mengandung unsur SARA, kesusilaan, atau merugikan masa depan anak).

  • Adanya informasi yang terbukti tidak akurat dan tidak dapat dikoreksi.
  • Adanya pertimbangan khusus lain yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
  • Media wajib mengumumkan pencabutan berita tersebut kepada publik beserta alasannya. 


Prinsip Keterbukaan dan Transparansi


  • Pencabutan atau koreksi berita harus dilakukan secara terbuka dan transparan.
  • Media harus menjelaskan alasan di balik tindakan tersebut kepada publik.
  • Keterbukaan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap media. 


Hak untuk Dilupakan


  • Dalam konteks digital, ada konsep "Hak untuk Dilupakan" (Right to be Forgotten) yang memungkinkan individu meminta penghapusan informasi pribadi dari hasil pencarian.
  • Meskipun demikian, tidak semua permintaan penghapusan akan dikabulkan, terutama jika informasi tersebut dianggap penting untuk kepentingan publik.
  • Media memiliki hak untuk menolak permintaan penghapusan jika ada alasan yang kuat untuk mempertahankan informasi tersebut. 


Kode Etik Jurnalistik


Kode etik jurnalistik mengatur pedoman perilaku jurnalis dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam menangani berita yang perlu dikoreksi atau dicabut. 

Prinsip-prinsip seperti kebenaran, akurasi, objektivitas, dan keadilan harus menjadi landasan dalam setiap tindakan yang berkaitan dengan berita. 


Penting untuk diingat


  • Menghapus berita adalah tindakan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif pada kredibilitas media.

  • Media harus berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait penghapusan berita dan selalu mengutamakan kepentingan publik.

  • Jika ada keraguan, media harus berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Dewan Pers, untuk mendapatkan panduan.

Sebagai pembaca setia media online terkadang merasa kecewa ketika menemukan judul pemberitaan yang menarik atau dianggap penting, tetapi link beritanya tidak bisa dibuka, atau menemukan isinya oops ! Page Not Found 404, tentu sangat kecewa dan merasa penasaran yang sulit dilupakan begitu saja.


Semoga hal tersebut bisa menjadi perhatian baik oleh medianya maupun para jurnalisnya, sehingga pembaca setia seperti saya tidak merasa dikecewakan.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update