Seputar Desa.com - Kepahiang , Kejaksaan Negeri Kepahiang tetapkan tersangka korupsi dana desa yang terjadi di Desa Air Pesi, Kecamatan Seberang Musi, Kepahiang, Bengkulu. Rabu (14/5/2025).
(J) Kades Air Pesi ditahan atas perbuatannya korupsi Dana Desa pada tahun anggaran 2023-2024.
Menurut penyidikan yang dilakukan, inisial (J) ini melakukan pengadaan dan pengerjaan yang fiktif pada tahun anggaran 2023-2024.
Didapati kerugian negara kurang lebih 400 Juta atas perbuatan yang merugikan ini. Dari angka tersebut, belum ada yang dikembalikan sama sekali.
“Hari ini kita melakukan penetapan tersangka atas kades Air Pesi atas dugaankorupsi Dana Desa tahun anggaran 2023-2024. Kerugian mencapai hingga 400 Juta,” sampai kasi Intel, Nanda yang didampingi Kasi Pidsus Febrianto saat konferensi Pers.
(J) ditahan selama 2 bulan di rutan Curup Rejang Lebong.(Tim)
Editor : M Irwani NU