Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

'>

Iklan

Kejari Sigi Sulteng Tangani Dugaan Korupsi Rp200 Juta Dana Desa Rarampadende

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:31 WIB | 017 Views Last Updated 2025-05-14T12:31:49Z


Seputar Desa.Com - Sigi, Dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini ditangani inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi.

"Untuk besaran temuan itu tidak ada di kami karena urusan pengawasan ada di inspektorat, sedangkan kami hanya bagian pembinaan kepala-kepala desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Ambar, di Desa Bora, Sulteng, Rabu 14 Mei, disitat Antara.

Ia mengungkapkan, tugas PMD dalam desa untuk membantu bupati melaksanakan urusan terkait pemerintahan pada bidang pemberdayaan masyarakat.

"Jadi memang itu temuan inspektorat karena tugas utamanya adalah pengawasan dan audit penggunaan dana desa termasuk laporan penggunaannya dari desa langsung ke inspektorat," ucapnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sigi Andi Wulur mengatakan dugaan penyalahgunaan dana desa Rarampadende sudah diteruskan ke Kejaksaan Negeri Sigi.

"Hasil temuan kami ada dugaan penyalahgunaan dana desa di Rarampadende mencapai Rp200 juta," sebutnya.

Menurut dia, hingga saat ini belum ada bukti pengembalian yang dilakukan pemerintah Desa Rarampadende terkait temuan tersebut.

"Kades Rarampadende sudah kami periksa dan proses penyelidikan sudah selesai," katanya.

Diketahui berdasarkan data Kementerian Keuangan bahwa dana desa 2025 untuk Kabupaten Sigi mencapai Rp147 miliar.(Tim)


Pewarta : Biro Sulawesi Tenggara
Editor : M Irwani NU
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update