SeputarDesa.com, Bungo — Dana desa yang digelontorkan setiap tahun sejatinya bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit desa yang gagal mengelola anggarannya secara efektif dan transparan, sehingga rawan diselewengkan.
Sejumlah indikator dapat menjadi penanda awal bahwa anggaran desa tidak berjalan sebagaimana mestinya. Salah satunya adalah minimnya akses publik terhadap dokumen anggaran. Mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), APBDes, hingga Laporan Realisasi, sering kali tidak dipublikasikan di papan informasi desa, media sosial resmi, atau forum warga.
“Kalau warga tidak bisa melihat ke mana uang itu mengalir, artinya ada yang ditutup-tutupi. Itu lampu merah bagi transparansi,” kata seorang warga yang tidak mau disebut namanya.
Ciri lainnya adalah pelaksanaan musyawarah desa yang hanya sebatas formalitas. Warga diundang hanya sebagai pendengar, tanpa ruang untuk menyampaikan usulan nyata. Akibatnya, program yang dijalankan tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat, seperti proyek taman, gapura, atau pengaspalan jalan yang tidak terlalu dibutuhkan, sementara infrastruktur vital seperti air bersih dan irigasi terbengkalai.
Ciri ketidakefektifan juga tampak dari pengadaan barang dan jasa yang tidak terbuka. Beberapa desa selalu menunjuk penyedia yang sama tanpa proses seleksi atau tender terbuka. Sering kali pula spesifikasi barang tidak sesuai dengan kenyataan.
Selain itu, tidak sinkronnya data di laporan dengan kondisi lapangan menjadi penanda kuat adanya masalah. Misalnya, realisasi dana telah dicairkan penuh, tetapi pembangunan fisik tidak pernah terealisasi atau mangkrak.
Lemahnya pengawasan turut memperparah situasi. “Tanpa audit rutin dan partisipasi warga, desa bisa jadi ladang basah bagi korupsi kecil-kecilan yang sulit dilacak,” tegasnya.
Ia pun mendorong agar penguatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), penerapan sistem keuangan digital (Siskeudes), dan literasi anggaran bagi warga terus ditingkatkan.
“Transparansi anggaran bukan hanya urusan pemerintah desa, tapi hak semua warga desa untuk tahu dan mengawasi,” pungkasnya.
Pewarta : Surya