![]() |
Foto Yantoni Ketua Komisi I DPRD Tulang Bawang Barat |
SeputarDesa.com - Tubaba, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Yantoni sangat menyayangkan sikap pemerintah kabupaten Tubaba dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang memberikan amanah kepada satu orang dengan tiga tugas jabatan sekalugus. M. Cheri Sopian, SH, MH. yang saat ini menjabat sebagai camat Lambu Kimbang dan Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat ini mendapat tambahan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tubaba
Dan yang lebih aneh lagi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tubaba masih di Jabat Budiman sebagai Kadis definitif, dan yang bersangkutan tidak sedang cuti atau bepergian keluar negeri mengapa harus harus ada Pelaksana Harian (Plh).
Yantoni berucap tegas dengan nada sinis, "hebat Tulang Bawang Barat inilah tanggapan kami dari Komisi I" komentarnya singkat. Lanjutnya saat dipaksa berikan statmen, "hebat ini dalam hal tidak baiknya, aturan yang harus dipergunakan itu dipelajari karena jika kami yang menyalahkan nanti malah adu argument jadi etik dan etika memang sudah tidak ada SDM yang lain apa?" jelasnya.
Yantoni juga menjelaskan bahwa kepala Dinas yang ada masih ngantor, "nah itu status kepala dinas masih ngantorkan, kalau dia PLH itu karena memang masih aktif dia ditugaskan dalam suatu tugas. Sekarangkan nyeleneh dia tugas tapi dia itu ada di kantor jadi tugas kemana inikan aneh melangkahi semuanya, mengangkangi aturan", tegasnya.
Kalau Kepala Dinas Pendidikan ada kekosongan itu harus PLH dulu baru PLT, jadi status Kepala Dinas itu harus dijelaskan dulu, apakah ada kekosongan disitu dan ternyata Kepala Dinas itu masih menjalankan tugas menurut Yantoni.
Sementara Tokoh mantan birokrat senior Tubaba yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Tubaba Drs. Sobri M.M yang memahami birokrasi karena sebelumnya beliau bertugas sebagai PNS pernah menjadi Kepala BKD selama empat kali yaitu dua kali Kepala BKD Provinsi Lampung dan satu kali Kepala BKD Kabupaten Tubaba, satu lagi sebagai Kepala BKD Kabupaten Tanggamus dan pernah menjabat Sekretaris Daerah (SEKDA) dua kali tentunya memahami aturan kepegawaian, memberikan statement singkat bahwa beliau akan menghubungi Kepala BKD Tubaba dulu agar tidak miskomunikasi.
"Nanti saya hubungi Kepala BKD dulu ya, agar tidak terjadi mis komunikasi". ujarnya singkat.(Red)