![]() |
Foto Ilustrasi |
SeputarDesa.Com - Tubaba, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menuai sorotan publik setelah menetapkan seorang camat untuk merangkap hingga tiga jabatan sekaligus di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor: 800.1.1.1/46/III.03/TUBABA/2025, yang ditandatangani oleh Bupati Tulang Bawang Barat, Novriwan Jaya, pada 4 Juni 2025.
Dalam surat tersebut, M. Cheri Sopian, SH, MH, yang saat ini menjabat sebagai Camat Lambu Kibang, diberikan tambahan tugas sebagai Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sekaligus tetap menjalankan peran sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Wawan Hidayat, menyampaikan kekhawatirannya.
“Kami mengapresiasi loyalitas ASN yang bersedia menjalankan banyak tanggung jawab. Tapi penunjukan satu orang untuk mengisi tiga jabatan strategis ini sebaiknya ditinjau ulang. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal efektivitas dan pemerataan kesempatan,” ujar Wawan Hidayat saat dikonfirmasi di Panaragan, Rabu (5/6).
Menurutnya, keputusan tersebut memunculkan kesan bahwa Pemkab Tulang Bawang Barat mengalami krisis kaderisasi pejabat atau tidak optimal dalam memanfaatkan potensi ASN yang ada.
“Apakah SDM kita benar-benar terbatas, atau ada yang tidak diberdayakan? Rangkap jabatan seperti ini bisa menurunkan kualitas kinerja birokrasi dan berpotensi menimbulkan beban kerja yang tidak manusiawi,” lanjutnya.
Diketahui, pejabat yang bersangkutan diberi mandat penuh untuk melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
JPKP Tubaba mendesak Pemkab untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik rangkap jabatan ini, dengan mempertimbangkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.
“Kami tidak dalam posisi menolak keputusan Bupati, tetapi sebagai mitra kritis, kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan maksimal dan tata kelola pemerintahan tidak menjadi simbolik,” pungkas Wawan.
Pewarta : Wawan