![]() |
Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam |
SeputarDesa.com - Subulussalam, Penyidik Kejaksaan Negeri Senin (23/6/2025) kembali memanggil lima orang untuk diperiksa. Berdasarkan data yang kami peroleh lima orang yang diperiksa tersebut masing-masing berinisial OL, PTPS Kecamatan Simpang Kiri.
Kemudian ESB, PPL Kecamatan Simpang Kiri. Kemudian MAG, Ketua Panwaslih Kecamatan Longkib, DD, Ketua Panwaslih Kecamatan Simpang Kiri dan DP, Ketua Panwaslih Kecamatan Penanggalan.
Sementara berdasarkan penelusuran wartawan terkuaknya kasus dugaan penyelewenangan dana pilkada Panwaslih Subulussalam ini setelah adanya laporan intelejen kepada pihak kejaksaan.
Selain adanya persoalan honorer panwascam, PPL dan PTPS tidak dibayarkan hingga sekarang muncul pula dugaan penyelewengan di mana jumlah anggaran diterima anggota tidak sesuai dengan DPA.
"Yang jelas honor PPL satu bulan, operasional PPL dua bulan, honor Panwascam satu bulan, operasional panwascam dua bulan sampai sekarang belum dicairkan," kata sumber
Sebagaimana diberitakan, penyidik Kejaksaan Negeri Subulussalam dilaporan sedang melakukan penyelidikan (lidik) terhadap anggaran Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pilkada wali kota/wakil wali kota tahun 2024.
Informasi yang diterima Senin (23/6/2025) sejumlah anggota Panwaslih Kecamatan atau Panwascam telah diperiksa penyidik.
Berdasarkan data yang diterima pemeriksaan telah bergulir dalam dua pekan terakhir.
Dari surat pemanggilan pihak kejaksaan lima orang diperiksa pada Senin 16 Juni 2025 dan Rabu 18 Juni 2025.
Pewarta : Andi