Hal itu seperti disampaikan oleh Sekdes Karangpenang Oloh, Haris Amin.
Haris menyampaikan bahwa korban meninggal dunia mendapat santunan setiap korban jiwa sebesar Rp50 juta rupiah yang diserahkan kepada ahli waris yang sah (Hatifah&Fita).
“Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakatnya,” kata Haris.
Menurut Haris, sesaat setelah mendapat informasi kejadian, kami langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban guna percepatan pengurusan santunan.
“Kami sangat prihatin dan ikut berduka cita yang sangat dalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ungkap Haris.
Haris menghimbau kepada para pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati dan waspada, terlebih di musim penghujan seperti saat ini. Tetap mematuhi aturan lalu lintas untuk berkendara demi meminimalisir resiko kecelakaan.
Sekadar informasi, kecelakaan di Jl Raya Baruh pasar bukkol melibatkan sepeda motor dan truck, pada hari rabu tanggal 23 April 2025 sekitar pukul 01:00wib dini hari.
Akibat musibah ini, 2 orang meninggal dunia warga Dusun Duwak ondung Desa Karangpenang Oloh (M.peri 23Th & Nuris 24Th) dan 1 orang luka ringan (Dafit 38th Kediri). Seluruh korban dievakuasi ke RSUD Sampang.
Wartawan : DEDI