Seputar Desa.Com - Konawe, Musyawarah Adat Tolaki Pusat dijadwalkan akan segera digelar dalam waktu dekat. Dalam menyambut agenda penting ini, Ponggawa Aha Banderano Tolaki, Hedianto Ismail, menyampaikan harapannya agar ketua LAT yang terpilih nantinya dapat berperan aktif dalam memperjuangkan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Adat di Sulawesi Tenggara.
Menurut Hedianto, keberadaan Perda Desa Adat sangat penting dalam mewujudkan pembentukan desa adat yang sah secara hukum dan adat. Ia menyoroti maraknya pengklaiman sepihak terhadap tanah ulayat di berbagai wilayah di Sulawesi Tenggara, yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan tanah adat.
“Seperti yang kita ketahui, tanah ulayat semestinya berada di bawah pengelolaan desa adat. Namun, hingga saat ini, di Sultra belum terbentuk satu pun desa adat secara resmi,” ujar Hedianto.
Ia menegaskan, pemimpin LAT Pusat ke depan harus memiliki visi yang kuat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, khususnya dalam hal pengakuan dan perlindungan wilayah adat melalui regulasi yang jelas. Selain itu, ia juga mengingatkan agar ketua terpilih tidak terlibat dalam praktik politik praktis yang dapat merusak independensi lembaga adat.
Musyawarah ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Tolaki dalam menentukan arah perjuangan adat ke depan, terutama dalam konteks pelestarian nilai-nilai leluhur dan penguatan eksistensi hukum adat di tengah arus pembangunan dan dinamika sosial yang terus berkembang.(Tim)
Pewarta : Beni Samba
Editor : M Irwani