Seputar Desa.Com - Lampung , Provinsi Lampung menjadi daerah dengan progres tercepat dan tertinggi secara nasional dalam pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.
Program ini merupakan implementasi dari Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada menyampaikan bahwa dari 2.654 desa dan kelurahan di Lampung, seluruhnya telah memulai proses pembentukan. Sekitar 2.000 desa telah menyelesaikan musyawarah pembentukan koperasi, dan lebih dari 1.000 telah di input ke dalam aplikasi Koperasi Desa, serta 50 Koperasi telah memiliki akta notaris.
"Alhamdulillah kita ada di peringkat pertama secara nasional dalam progres pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih". Jelas Firsada, Senin 29/5/2025.
Apresiasi terhadap capaian ini juga disampaikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri dalam pertemuan virtual yang diikuti seluruh Pemerintah Daerah.
Berdasarkan data nasional per 18 Mei 2025, Provinsi Lampung menempati peringkat pertama dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, disusul Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Bali.
Untuk memperkuat pengawasan dan mempercepat pembentukan koperasi, Pemprov Lampung akan membentuk satuan tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih tingkat Provinsi. Dan Satgas ini akan di Ketuai Gubernur Lampung dengan Dinas Koperasi Provinsi sebagai Sekretaris.