Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

'>

Iklan

FORMADES Sayangkan Demo Petani Singkong Disemprot Water Cannon Polisi

Senin, 05 Mei 2025 | 18:41 WIB | 017 Views Last Updated 2025-05-08T00:22:19Z

 


SEPUTARDESA.COM - LAMPUNG, Ketua Umum Forum Membangun Desa (Formades) sangat menyangkan tindakan yang dilakukan oknum polisi dengan menyemprotkan water Cannon kearah massa petani singkong dan mahasiswa yang menggelar demo menuntut pemerintah menutup pabrik tapioka yang memainkan harga singkong dengan membuat aturan yang mengada - ada di depan halaman Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung.

Menurut Junaidi Farhan Ketum Formades para petani dan mahasiswa yang menggelar demo tersebut jumlahnya tidak terlalu banyak tidak semestinya pendemo harus dipukul mundur pakai semprotan water cannon Polisi.

"mereka itu kan (massa aksi) tidak banyak, sangat disayangkan harus dipukul mundur pakai semprotan water Cannon walaupun sempat ada ketegangan antara petugas keamanan dengan massa aksi". Tegas Junaidi Farhan.

Masih menurut bang Farhan (panggilan Junaidi Farhan/ Ketum Formades) "Mereka para petani itu datang jauh - jauh dari berbagai Kabupaten untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka yang telah merasa lelah dan jenuh sejak awal tahun mereka berjuang meminta perbaikan harga singkong tetapi yang mereka dapatkan menjadi mainan pabrik singkong (pabrik tapioka) dengan aturan yang mengada - ada, bahkan ada jenis singkong yang ditolak pabrik sampai disini (Kantor Pemerintah Provinsi dan Kantor DPRD Lampung) mereka dipukul mundur pakai semprotan water Cannon". Ungkapnya kecewa.

Diketahui Ratusan Massa Aksi para petani singkong dan mahasiswa tersebut menyampaikan rasa kekecewaan mereka dan menganggap Pemerintah baik pusat maupun daerah telah gagal memfasilitasi masyarakat khususnya petani singkong untuk menaikan harga singkong. 

Hal tersebut karena harga singkong yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui peraturan Kementerian Pertanian tidak dipatuhi oleh perusahaan (pabrik tapioka) justru perusahaan semakin mempersulit petani singkong dengan aturan - aturan yang banyak hingga ada jenis singkong yang ditolak pabrik.

Selain itu para massa demonstran juga menuntut pemerintah untuk menutup atau mencabut izin pabrik tapioka yang mempermainkan petani singkong dengan membuat aturan yang diada-adakan tersebut.

Meskipun sempat ditemui Gubernur Lampung Yai Mirza (Rahmad Mirza Djausal) hingga telah diterbitkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung yang isinya tidak terlalu berbeda dengan Surat Direktur Jenderal Tanaman Pangan Nomor B-0310/TP.200/C/01/2025 Perihal Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung yaitu Harga Ubi Kayu Rp. 1.350/ Kilogram para petani singkong meras pesimis hal tersebut dapat dilaksanakan oleh perusahaan pabrik tapioka di Lampung.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update