Oleh : Junaidi Farhan
Ketum Umum Forum Membangun Desa
Sumber dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, seluruh Koperasi Desa Merah Putih akan beroperasi secara penuh per 28 Oktober 2025. Pemerintah sedang mengejar target pembentukan 80 ribu koperasi yang akan diluncurkan pada 12 Juli 2025, tepat di Hari Koperasi Indonesia.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025. Program ini tidak hanya menjadi tempat simpan pinjam atau jual beli tetapi juga menjadi wadah masyarakat desa untuk membangun ekonomi bersama.
Apa Visi Misi Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi Program unggulan Pemerintah Prabowo yang akan dibentuk sampai 80 Ribu Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.
Dari berbagai sumber Visi Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih adalah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Dan Misinya adalah :
* Menyediakan layanan keuangan simpan pinjam yang aman dan bebas riba.
* Mendorong pemasaran hasil pertanian, peternakan, dan produk UMKM secara kolektif.
* Memberdayakan warga desa dengan pelatihan, pendampingan, dan digitalisasi usaha.
* Menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
* Menumbuhkan rasa memiliki dan semangat gotong royong di setiap kegiatan ekonomi desa.
Banyak manfaat kehadiran Koperasi Merah Putih diantaranya mampu membuka lapangan pekerjaan yang luas.Program Koperasi Merah Putih merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa.
Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Keluarahan Merah Putih, beberapa manfaat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah ;
* Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
* Menciptakan lapangan kerja
* Memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat
* Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi
* Modernisasi manajemen sistem perkoperasian
* Menekan harga di tingkat konsumen
* Meningkatkan harga di tingkat petani hingga nilai tukar petani (NTP) atau kesejahteraan petani naik
* Menekan pergerakan tengkulak
* Memperpendek rantai pasok
* Meningkatkan inklusi keuangan
* Menjadi akselerator, konsolidator, dan agregator usaha mikro, kecil dan menengah
* Menekan tingkat kemiskinan ekstrem; dan
* Menekan inflasi.
Disamping harapan banyaknya manfaat Koperasi Desa Merah Putih bagi masyarakat desa tentu juga memiliki beberapa risiko yang dapat menimbulkan masalah. Resiko tersebut antara lain :
* Gesekan dengan koperasi atau BUMDes yang sudah ada
* Potensi kredit macet jika pendanaan dari bank BUMN tidak dikelola dengan baik
* Persepsi negatif publik terhadap koperasi
* Risiko operasional dan
* Risiko fraud
Selain itu, ada juga risiko terkait skala ekonomi, kapasitas SDM, potensi penguasaan oleh elit lokal, dan keberlanjutan jangka panjang.
Namun demikian mari kita menaruh harapan positif, pemikiran positif dan semangat positif semoga apa yang menjadi tujuan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih benar - benar memberi manfaat bagi masyarakat Indonesia khususnya masyarakat desa.
Salam dari desa untuk Indonesia.