
![]() |
Gambar Ilustrasi |
SeputarDesa.com, Sumenep – Masyarakat Desa Prenduan, Kecamatan Prenduan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikejutkan dengan penangkapan seorang perangkat desa berinisial AF (40) oleh aparat kepolisian. Sosok yang selama ini dikenal sebagai tokoh masyarakat itu ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penangkapan berlangsung pada Senin pagi, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik AF beberapa bulan terakhir. Dari hasil penyelidikan, AF diduga beraksi bersama dua rekannya di sejumlah lokasi berbeda. Bukti berupa rekaman CCTV dan keterangan saksi memperkuat keterlibatan perangkat desa tersebut dalam jaringan pencurian motor.
Kabar penangkapan ini sontak menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan warga. Mereka tak menyangka seorang perangkat desa, yang seharusnya menjadi teladan dan pelayan masyarakat, justru terjerumus ke dalam tindakan kriminal.
“Kami sangat terkejut dan kecewa. Perangkat desa itu kan seharusnya memberi contoh baik, bukan malah melakukan pencurian,” ungkap salah satu warga dengan nada geram.
Tak berhenti pada rasa kecewa, warga juga mendesak agar pihak kepolisian menindak tegas AF dengan hukuman maksimal. Desakan ini disampaikan agar kasus tersebut menjadi pelajaran bagi aparat desa lain dan menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.
> “Kalau perangkat desa saja bisa terlibat curanmor, bagaimana masyarakat bisa percaya lagi? Harus diberi hukuman setimpal, supaya tidak ada lagi kasus seperti ini,” tegas Ismail, warga setempat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap waspada, sembari menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini tak sekadar tindak pidana biasa. Kejadian tersebut membuka mata publik tentang pentingnya integritas di tubuh pemerintahan desa. Warga berharap, peristiwa ini menjadi titik balik agar perangkat desa benar-benar menjaga amanah, bukan justru mencoreng nama baik pemerintahan lokal.(**)
Pewarta : Biro Sumenep