
SeputarDesa.com, Tapanuli Selatan - Gus Irawan Pasaribu, lahir di Padang Sidempuan pada 31 Juli 1964, menapaki kariernya dari biro personalia Bank Sumut sejak 1990 hingga menjadi Direktur Utama (2000–2012).
Namun, perjalanan panjangnya penuh catatan kontroversial. Di Perbankan, Gus Irawan Pasaribu menorehkan Prestasi dan Sorotan publik
Sebagai Direktur Utama Bank Sumut, Gus Irawan dikenal berprestasi, namun, pada 2010, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 22 dugaan penyimpangan di Bank Sumut dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 344 miliar.
Tahun berikutnya, KPK mengonfirmasi indikasi kasus serupa, termasuk penggelapan dana, kredit fiktif, hingga penyalahgunaan anggaran pakaian dinas.
Merambah Politik dan Duduki Kursi Strategis DPR. Gus Irawan menapakkan Kariernya berlanjut di dunia politik.
Pada November 2012, ia maju sebagai calon Wagubsu bersama Soekirman.
Aspirasi publik bahkan sempat memanas ketika ia mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Sumut tahun 2012
Setahun kemudian, ia bergabung dengan Partai Gerindra dan dipercaya menjadi Ketua DPD Gerindra Sumut.
Kiprahnya di tingkat nasional membawanya ke kursi Wakil Ketua Komisi XI DPR RI (2014–2016) dan Ketua Komisi VII DPR RI (2016–2020) sebelum kembali ke Komisi XI sebagai anggota biasa sejak Juni 2020. Dan dikutip dari laman wikipedia, Gus Irawan Pasaribu terdaftar sebagai anggota biasa di komisi XI DPR RI periode 2019 - 2024
Rinci Kekayaan Berdasarkan LHKPNLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat total kekayaan Gus Irawan mencapai sekitar Rp 49,97 miliar, terdiri dari:
- Tanah dan bangunan: Rp40,4 miliar- Alat transportasi dan mesin: Rp3,3 miliar (termasuk mobil mewah seperti Toyota Fortuner dan Lexus LX 570)
- Harta bergerak: Rp1,4 miliar- Surat berharga: Rp112 juta
- Kas dan setara kas: Rp4,8 miliar.
Dugaan Dana CSR Komisi XI DPR RI
Sebuah sorotan serius muncul dari pengungkapan kasus dana CSR di Komisi XI DPR.
KPK menyelidiki kasus ini setelah Satori, seorang tersangka, menyebut sebagian besar anggota Komisi XI juga menerima dana tersebut.
Total dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp 12,52 miliar, bersumber dari BI, OJK, dan mitra kerja komisi.
Dugaan penyalahgunaan dana mencakup penggunaan deposito, pembelian tanah, kendaraan, serta pembangunan showroom.
Laporan investigasi juga menyebut adanya transaksi perbankan rekayasa untuk menyembunyikan asal dana, yang menambah dugaan pencucian uang.
Selain Satori, anggota DPR dari Gerindra, Heri Gunawan, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sejarah karier Gus Irawan menggambarkan dualitas menarik, yaitu dari profesionalisme dan prestasi di dunia perbankan hingga kekuasaan politik dan sorotan hukum yang tak kunjung surut. Dari BUMD ke kursi DPR, namanya tetap menjadi sorotan utama Sumut dan panggung nasional. (**)
Pewarta : Andri