Iklan

Iklan

Warga Jadi Korban, Jalan Rusak, Edaran ODOL Pemkab Tubaba Hanya PHP

Redaksi
Selasa, 19 Agustus 2025, 10:42 WIB Last Updated 2025-08-19T03:45:07Z


SeputarDesa.com, Tubaba, – Surat edaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tentang larangan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) terbukti hanya gertak sambal. Edaran dengan Nomor: 550/18/II.14/TUBABA/2025 yang ditandatangani Pj. Sekda Perana Putra itu kini dipandang masyarakat hanya kamuflase pemerintah agar terlihat seolah-olah tegas, padahal faktanya nihil tindakan.


Di lapangan, truk-truk raksasa pengangkut singkong milik seorang pengusaha besar di Kecamatan Tulangbawang Tengah masih bebas wara-wiri, mengangkut muatan jauh melebihi batas kapasitas jalan. Pengusaha ini disebut-sebut memiliki jaringan lapak singkong di berbagai tiyuh, termasuk yang cukup besar di Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar.


“Tronton-tronton itu muat singkong punya W, pengusaha kaya yang rumahnya paling besar di Mulya Asri. Lapaknya banyak, ada beking oknum Polisi, jadi aman-aman saja,” ujar Hadi, warga setempat.


Aktivitas ilegal itu jelas melanggar edaran Pemkab yang menetapkan tonase maksimal hanya 8 ton baik untuk jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten. Namun aturan hanya berhenti di atas kertas, sebab di lapangan para pengusaha dan sopir truk seakan kebal hukum.


Masyarakat menilai kondisi ini sebagai bentuk pembiaran sekaligus bukti lemahnya keberpihakan pemerintah. “Kalau kendaraan besar bermuatan berlebihan dibiarkan, sebentar lagi jalan rusak. Jangan tunggu ada korban jiwa dulu baru sibuk pura-pura peduli,” tegas seorang warga Daya Sakti, Selasa (19/8/2025).


Ironisnya, Dinas Perhubungan Tubaba berkali-kali berjanji akan menindak, namun sampai hari ini tak ada satupun sanksi nyata diberikan. Alhasil, truk ODOL pengangkut singkong tetap melenggang santai, seolah aturan pemerintah hanyalah sandiwara murahan.


Situasi ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa surat edaran tersebut hanyalah PHP, pemberi harapan palsu untuk meninabobokan keresahan rakyat. Pemerintah seakan bermain mata dengan pemilik modal besar, sementara masyarakat harus menanggung risiko: jalan rusak, lalu lintas terganggu, bahkan potensi hilangnya nyawa pengguna jalan.


Jika pola ini terus dibiarkan, maka pemerintah daerah bukan hanya gagal menjalankan aturan, tetapi juga kehilangan legitimasi di mata rakyat. Surat edaran tanpa penegakan hukum hanyalah bukti bahwa Pemkab Tubaba lebih takut pada oligarki ketimbang pada suara rakyat.(**)

Komentar

Tampilkan

  • Warga Jadi Korban, Jalan Rusak, Edaran ODOL Pemkab Tubaba Hanya PHP
  • 0

Terkini

Iklan