
SeputarDesa.com, Sampang – Sebanyak 96 penyandang disabilitas di Desa Karangpenang Oloh, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, menerima bantuan sosial (bansos) sebesar Rp750.000 per orang. Bantuan ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pencairan berlangsung di kantor Bank BASS Karangpenang, dengan hari ini, Jumat 15 Agustus 2025, menjadi giliran warga Karangpenang Oloh.
Proses penyaluran bansos ini telah dimulai sejak Senin, 11 Agustus 2025, dengan jadwal yang terstruktur untuk memastikan kelancaran. Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Desa Karangpenang Oloh, Imam Gazali, menjelaskan bahwa sistem ini bertujuan agar prosesnya berjalan tertib dan teratur. "Kami ingin para penerima, terutama penyandang disabilitas, bisa mengambil haknya dengan aman dan nyaman tanpa harus berdesak-desakan," ucap Imam Gazali.
Bantuan ini disambut dengan sukacita dan haru oleh para penerima. Mohammad Dirah, Ketua Persatuan Pemuda Dusun Jaah1 (PPJ), menyampaikan apresiasinya. "Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan ini. Ini membuktikan bahwa pemerintah peduli terhadap warganya, khususnya kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Kami berharap bantuan ini bisa terus berlanjut," kata Mohammad Dirah.
Bansos ini sangat dinantikan oleh para penyandang disabilitas di desa ini. Bantuan finansial ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka. Pihak pemerintah desa juga turut mendampingi proses pencairan untuk memastikan setiap penerima mendapatkan haknya sesuai prosedur.
Total penerima bansos disabilitas di seluruh Kecamatan Karangpenang mencapai 442 orang. Sebelum Desa Karangpenang Oloh, pencairan dilakukan secara bertahap dari desa-desa lain. Berikut rinciannya:
Gunung Kesan: 76 penerima
Tlambah: 67 penerima
Karangpenang Onjur: 117 penerima
Bluuran: 54 penerima
Bulmatet: 18 penerima
Poreh: 14 penerima
Bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Dana sebesar Rp750.000 ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima, baik untuk biaya pengobatan, nutrisi, maupun kebutuhan dasar lainnya.
Program ini membuktikan komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan adil. Diharapkan, bansos ini tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga memberikan semangat dan motivasi bagi para penyandang disabilitas untuk terus berdaya dan merasa diperhatikan.
pewarta: Dedi