Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

'>

Iklan

Indeks Berita

"Bocil Punk” Di Lampu Merah : Ketidakhadiran Negara pada Persoalan Masyarakat Marginal

Jumat, 01 Agustus 2025 | 17:00 WIB | 017 Views Last Updated 2025-08-01T10:00:47Z

 


SeputarDesa.com - Cilacap, Anak Punk di lampu Merah, pemandangan yang sudah biasa kita lihat. Lampu Merah Lingkar Timur Karangkandri, Cilacap, menyuguhkan pemandangan yang menyentuh hati. Seorang balita berusia tiga tahunan, ber-kaus kutang dengan rambut disemir emas, di gedong sekelompok anak punk. 


Yang membuat tersentak ternyata “bocil punk” tersebut anak kandung dari sepasang dari kelompok mereka. Kita tidak akan membicarakan proses kelahiran bocil punk tersebut. Tapi lebih pada keberadaanya pada kehidupan di jalanan, bersama orang tua kandungnya yang merupakan kepala suku dari kelompok anak punk tersebut. 


Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari eksploitasi. Namun, kenyataan yang terjadi di lapangan sangat berbeda. Anak-anak punk yang hidup di jalanan, seperti bocil punk lampu merah Karang Kandri tersebut, adalah contoh nyata dari kegagalan negara dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak.


Ketidakhadiran negara dalam menangani masalah anak punk di Indonesia sangatlah mengejutkan. Pemerintah tampaknya lebih fokus pada penanganan masalah-masalah lain yang lebih "penting", sementara anak-anak punk, yang jumlahnya cukup banyak di negri ini, dibiarkan hidup di jalanan tanpa akses ke pendidikan, kesehatan, dan perlindungan yang layak.


Padahal, anak-anak punk dan bocil pank, generasi penerusnya adalah masa depan bangsa. Mereka berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang seperti anak-anak lainnya. Namun, tanpa adanya intervensi dari negara, mereka akan terus hidup dalam lingkaran kemiskinan dan kekerasan yang sulit untuk dipecahkan.


Pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani masalah anak punk di Indonesia. Mereka perlu menyediakan akses ke pendidikan, kesehatan, dan perlindungan yang layak bagi anak-anak punk, serta membantu mereka untuk keluar dari lingkaran kemiskinan dan kekerasan.


Anak yang dilahirkan oleh “orang tua punk” dan dibawa dalam kehidupan jalanan dapat menghadapi berbagai tantangan dan risiko ; keterpaparan terhadap lingkungan yang tidak sehat dan beresiko, kurangnya akses ke pendidikan dan pelayanan kesehatan, resiko eksploitasi dan penyalahgunaan, kesulitan dalam mengembangkan identitas dan rasa aman, keterbatasan sumber daya dan dukungan. 


Pemerintah dan masyarakat perlu memberikan perhatian khusus kepada anak-anak ini, seperti ; menyediakan akses ke pendidikan dan pelayanan kesehatan ; memberikan perlindungan dan dukungan untuk mencegah eksploitasi dan penyalahgunaan ; menyediakan program rehabilitasi dan reintegrasi sosial ; meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan kebutuhan mereka


Dengan demikian, anak-anak yang dilahirkan oleh orang tua punk dan dibawa-bawa dalam kehidupan jalanan dapat memiliki kesempatan yang lebih baik untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan produktif.


Kita tidak lagi mencari masalah personal, sebab anak punk itu ada, ini masalah sosial yang lebih kompleks. Kita tidak bisa hanya berdiam diri melihat anak-anak punk hidup di jalanan tanpa ada harapan untuk masa depan yang lebih baik. Kita perlu bersatu untuk menuntut pemerintah agar lebih peduli terhadap masyarakat marginal, termasuk anak-anak punk. Hanya dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera bagi semua.


Heru Formades. 

Cilacap : 1.8.25

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN