Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

'>

Iklan

Indeks Berita

Bank Run 2025? Kepanikan Menyebar Usai Rekening Warga Diblokir Diam-Diam

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 03:43 WIB | 017 Views Last Updated 2025-08-01T20:43:48Z

Foto : Masyarakat Menarik Uang Di Bank

SEPUTAR DESA.COM, LUMAJANG -  Indonesia kembali diguncang kepanikan finansial. Setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberlakukan kebijakan pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif, gelombang penarikan uang secara besar-besaran mulai terjadi. Warga dari berbagai daerah, terutama dari kalangan menengah ke bawah, berbondong-bondong menarik dana mereka dengan kekhawatiran uang dapat hilang sewaktu-waktu. Fenomena ini mulai menyerupai “bank run”, kondisi di mana masyarakat secara serempak menarik simpanannya karena kehilangan kepercayaan terhadap sistem perbankan.


Banyak nasabah mengaku terkejut dan panik saat mendapati rekening mereka diblokir, meskipun masih digunakan secara berkala. Sita, seorang pedagang kecil, dan Irfan, menjadi contoh nyata dampak kebijakan tersebut. Rekening mereka yang selama ini digunakan sebagai tabungan darurat dan penyimpanan dibekukan tanpa pemberitahuan. Kasus-kasus serupa menimbulkan keresahan luas, terlebih dengan maraknya video viral yang menunjukkan nasabah panik menarik uang di bank.


Akibat meningkatnya kepanikan, antrean panjang mulai terlihat di sejumlah kantor cabang bank nasional dan daerah. Untuk menjaga stabilitas kas, beberapa bank mulai memberlakukan pembatasan penarikan tunai harian. Di media sosial, tagar seperti #TarikUang dan #BankRun2025 menjadi trending topic, mencerminkan bagaimana cepatnya krisis kepercayaan ini menyebar. Kekhawatiran publik terus membesar, mengingat sejarah kelam krisis moneter 1998 yang berawal dari sentimen serupa.


Kondisi ini diperparah oleh minimnya komunikasi publik dari otoritas keuangan. Banyak warga menilai kebijakan pemblokiran rekening dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa sosialisasi yang memadai. Dalam ekosistem digital yang serba cepat, kebijakan tanpa penjelasan justru menciptakan ruang bagi disinformasi dan spekulasi liar. Kegagapan komunikasi inilah yang dianggap sebagai pemantik utama gelombang penarikan uang massal saat ini.


Efek lanjutan mulai terasa di sektor riil, khususnya perdagangan dan pelaku UMKM. Banyak pengusaha kecil mengandalkan transaksi digital untuk menjalankan operasional harian. Dengan rekening diblokir, aktivitas usaha mereka terganggu bahkan terhenti. Perputaran uang yang tersendat mengancam inflasi mikro di pasar tradisional, di mana kini masyarakat mulai memilih menyimpan uang dalam bentuk tunai daripada di bank.


Meskipun PPATK menyatakan dana nasabah tetap aman, masyarakat menilai jaminan itu belum cukup. Bagi mereka, kepastian akses terhadap dana pribadi adalah hal utama. Ketika akses tersebut dipersulit tanpa penjelasan yang transparan, yang muncul adalah gelombang kepanikan massal yang dapat membahayakan sistem perbankan secara keseluruhan. Reaksi publik menunjukkan bahwa kepercayaan adalah aset yang tidak bisa diganti hanya dengan pernyataan normatif.


Pengamat ekonomi menilai, jika fenomena ini terus berlanjut, Indonesia terancam mengalami krisis keuangan baru, berbeda dari krisis sebelumnya karena dipicu oleh kebijakan digital yang tidak dikawal dengan komunikasi efektif. Dalam dunia yang terhubung secara cepat, ketidakpastian sekecil apa pun bisa membesar hanya dalam hitungan jam. Pemerintah dan otoritas keuangan perlu bertindak cepat, tidak hanya menenangkan publik, tapi juga mengevaluasi ulang kebijakan yang dianggap memicu keresahan.


Saat ini, langkah antisipatif menjadi krusial. Koordinasi antara Bank Indonesia, OJK, PPATK, dan pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Penanganan yang lambat bisa menyebabkan dampak ekonomi yang meluas, termasuk potensi resesi ringan. Krisis ini menjadi pengingat keras bahwa dalam dunia keuangan modern, transparansi dan komunikasi publik menjadi faktor penentu kestabilan, sama pentingnya dengan kebijakan itu sendiri. (Hadi)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN