oleh : Muhamad Heru Priono
Pemberdayaan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Ini bisa dianggap sebagai amanah konstitusi dalam konteks pembangunan desa yang partisipatif dan inklusif.
Konstitusi (UUD 1945) menekankan pentingnya kesejahteraan masyarakat dan partisipasi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa adalah langkah untuk mewujudkan tujuan tersebut dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pembangunan.
Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), dan Pendamping Lokal Desa adalah beberapa lembaga di desa yang melekat dengan tugas mulia ini.
Peran Lembaga Desa dalam Pemberdayaan
- Pemdes: Menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa.
- BPD : Mewakili masyarakat dalam musyawarah dan pengawasan.
- LPMD: Berperan dalam pemberdayaan masyarakat desa.
- Pendamping Lokal Desa: Mendampingi masyarakat dalam proses pembangunan dan pemberdayaan.
Empat lembaga desa tersebut memiliki amanah besar untuk melakukan pemberdayaan masyarakat secara partisipatif. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan amanah ini seringkali tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Lembaga-lembaga tersebut lebih cenderung mengambil peran “pendampingan” kepada Pemerintah Desa dan Kepala Desa (Kades) dalam pelaksanaan program pembangunan fisik infrastruktur. Pemberdayaan masyarakat dan peningkatan partisipasi masyarakat, ttampaknya menjadi kurang prioritas, bahkan nyaris tidak pernah tersentuh.
Salah satu alasan yang mungkin mendasari hal ini adalah kurangnya insentif atau "sesuatu yang didapat" secara langsung dari pelaksanaan tugas-tugas pemberdayaan tersebut.
Pertanyaan besarnya adalah, bagaimana pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan efektif jika pihak-pihak yang diberi amanah tidak melaksanakannya dengan sungguh-sungguh? Bagaimana masyarakat desa dapat merasakan dampak positif dari pembangunan partisipatif jika implementasinya tidak berjalan?
Bagaimana Lembaga lembaga Desa tersebut bisa Bekerja Sama dalam Pemberdayaan Masyarakat dengan :
- Musyawarah dan Perencanaan: BPD dan Pemdes melakukan musyawarah untuk merencanakan pembangunan desa dengan melibatkan masyarakat.
- Pemberdayaan dan Pendampingan: LPMD dan Pendamping Lokal Desa membantu memberdayakan masyarakat dengan memberikan pendampingan dan pelatihan.
- Pengawasan dan Evaluasi : BPD melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Beberapa tantangan yang dihadapi dalam implementasi pemberdayaan masyarakat di desa antara lain:
- Keterbatasan Sumber Daya: Desa sering memiliki sumber daya yang terbatas untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat secara efektif.
- Partisipasi Masyarakat : Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan bisa menjadi tantangan.
- Koordinasi antar Lembaga : Koordinasi yang efektif antara lembaga-lembaga desa diperlukan untuk keberhasilan pemberdayaan.
Beberapa strategi yang bisa diterapkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, adalah:
- Komunikasi Aktif : Melakukan komunikasi yang aktif dan transparan dengan masyarakat tentang rencana dan kegiatan pembangunan desa.
- Musyawarah Desa : Mengadakan musyawarah desa yang inklusif untuk membahas rencana pembangunan dan mendengar aspirasi masyarakat.
- Pelibatan Masyarakat dalam Perencanaan : Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk meningkatkan rasa memiliki dan partisipasi.
- Pendidikan dan Pelatihan : Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam berpartisipasi dalam pembangunan.
- Insentif dan Penghargaan : Memberikan insentif atau penghargaan kepada masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.
Implementasi strategi ini memerlukan kerja sama yang baik antara Pemdes, BPD, LPMD, dan Pendamping Lokal Desa. Penting untuk memastikan bahwa masyarakat merasa dilibatkan dan aspirasi mereka didengar dalam proses pembangunan.
Keberhasilan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa bisa diukur melalui beberapa indikator, seperti:
- Tingkat Partisipasi: Jumlah masyarakat yang berpartisipasi dalam musyawarah, perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan.
- Kepuasan Masyarakat : Tingkat kepuasan masyarakat terhadap proses pembangunan dan hasil yang dicapai.
- Dampak Pembangunan : Dampak positif pembangunan terhadap kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.
Beberapa contoh kegiatan yang bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa adalah:
- Gotong Royong : Mengadakan kegiatan gotong royong untuk pembangunan infrastruktur atau kegiatan sosial.
- Pelatihan Keterampilan : Memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam berpartisipasi dalam pembangunan.
- Forum Diskusi : Mengadakan forum diskusi untuk mendengar aspirasi dan ide masyarakat tentang pembangunan desa.
Membangun kapasitas masyarakat desa untuk berpartisipasi lebih efektif dalam pembangunan bisa dilakukan melalui:
- Pendidikan dan Pelatihan : Memberikan pendidikan dan pelatihan yang relevan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat.
- Pemberdayaan Masyarakat : Memberdayakan masyarakat melalui program-program yang meningkatkan kemampuan mereka dalam berpartisipasi dan mengambil keputusan.
- Pengembangan huuhKepemimpinan Lokal : Mengembangkan kepemimpinan lokal yang dapat memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Meningkatkan transparansi dalam proses pembangunan desa bisa dilakukan dengan:
- Komunikasi Terbuka : Melakukan komunikasi yang terbuka tentang rencana, proses, dan hasil pembangunan kepada masyarakat.
- Publikasi Informasi: Mempublikasikan informasi tentang anggaran, kegiatan, dan hasil pembangunan desa.
- Mekanisme Pengawasan : Menetapkan mekanisme pengawasan yang melibatkan masyarakat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Evaluasi dan refleksi
Terhadap peran serta fungsi ke empat lembaga di desa yang membawa misi pemberdayaan masyarakat tersebut perlu dilakukan untuk memastikan bahwa amanah konstitusi yang mereka emban tersebut benar-benar diwujudkan,
Untuk memastikan bahwa tujuan pembangunan partisipatif benar-benar tercapai sesuai tujuan awalnya. Partisipasi aktif masyarakat dalam pemerintahan desa adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan yang lebih merata.(**)