Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

'>

Iklan

Indeks Berita

Topeng Jatiduwur Kembali Pentas, Launching Sanggar Sekaring Jati Putro Dibalut Sakralnya Tradisi

Selasa, 22 Juli 2025 | 09:52 WIB | 017 Views Last Updated 2025-07-22T02:52:05Z

 


SeputarDesa.com - Jombang, Masyarakat Desa Jatiduwur, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, menggelar sebuah peristiwa budaya yang sarat makna: launching Sanggar Sekaring Jati Putro yang dirangkaikan dengan tradisi tahunan Sedekah Desa. Puncak acara ditandai dengan pagelaran Wayang Topeng Jatiduwur, sebuah warisan budaya sakral yang telah hidup di tengah masyarakat selama lebih dari satu abad, Senin 21 Juli 2025 di Pendopo Desa Jatiduwur.


Tradisi Topeng Jatiduwur memiliki akar sejarah kuat. Dikenal berasal dari akhir abad ke-19, kesenian ini dibawa oleh tokoh sakti bernama Ki Purwo dari Gresik, yang dihormati sebagai pendiri tradisi dan sesepuh desa. Kini, warisan tersebut dijaga oleh Sumarni, generasi keenam dari garis keturunan Ki Purwo, yang setia merawat 33 topeng beserta perlengkapan pertunjukan lainnya.



Pagelaran yang dilangsungkan di halaman balai desa malam itu menarik ratusan warga. Meski sebagian besar pemainnya adalah para sepuh, geliat regenerasi mulai tampak. Sejumlah anak muda terlibat dalam peran pendukung seperti penari dan pengiring, menandai fase baru pelestarian budaya desa.


“Sanggar Sekaring Jati Putro hadir untuk memastikan bahwa tradisi luhur ini tidak hanya bertahan, tapi terus hidup, berkembang, dan diwariskan. Ini milik kita bersama, tanggung jawab kita bersama,” ujar Kepala Desa Jatiduwur dalam sambutannya.

 

Lebih dari sekadar pertunjukan, Topeng Jatiduwur memiliki fungsi ritual. Setiap tanggal 1 Sura, semua topeng diruwat dan diupacarai sebagai bentuk pemuliaan terhadap leluhur dan permohonan keselamatan. Kesenian ini juga kerap digunakan dalam rangka pemenuhan nadzar masyarakat, menegaskan bahwa seni dan spiritualitas di Jatiduwur menyatu dalam satu tarikan napas.


Pengakuan atas nilai budaya ini telah ditegaskan secara nasional. Pada tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Topeng Jatiduwur sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia melalui SK Nomor 264/M/2018 dalam kategori Seni Pertunjukan. Meski demikian, pengakuan tanpa pengembangan tak akan berarti.


Launching sanggar ini menjadi titik tolak penting untuk membangun ekosistem budaya desa yang aktif, produktif, dan inklusif. Dengan pelibatan generasi muda, partisipasi warga, dan dukungan lintas sektor, Desa Jatiduwur membuktikan bahwa tradisi bukan sekadar masa lalu, melainkan kekuatan untuk masa depan.(**)


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN