Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

'>

Iklan

RAKYAT MANA LAGI YANG MELEBIHI KEBAIKAN DAN KESABARAN MASYARAKAT INDONESIA

Selasa, 10 Juni 2025 | 09:41 WIB | 017 Views Last Updated 2025-06-10T02:41:56Z

 

Oleh : Junaidi Farhan
Ketua Umum Forum Membangun Desa


Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2025 mencapai 284,44 juta jiwa. Proyeksi ini menunjukkan bahwa Indonesia akan tetap menjadi negara dengan populasi terbanyak keempat di dunia, setelah China, India, dan Amerika Serikat.


Jumlah penduduk yang besar dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang amat melimpah serta tanah air yang subur makmur belum mampu membuat masyarakat Indonesia hidup sejahtera. Bahkan menurut data bank dunia tahun 2024 masyakarat Indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan masih sangat tinggi yaitu terdapat sekitar 171,8 juta orang (60,3%).


Muncul pertanyaan besar, siapa yang menikmati kekayaan Indonesia setelah hampir 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia? Jawabannya segelintir elit bangsa yaitu pemilik modal (cukung/ pengusaha) dan pemegang kekuasaan (pemerintah).


Hal diatas bukan tanpa alasan, karena yang menjadi sumber terbesar pendapatan negara adalah Pajak yang dipungut dari rakyat. Tetapi sayangnya pajak yang besar dari rakyat tersebut  belum bisa dinikmati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia melainkan hanya dinikmati oleh segelintir elit bangsa ini.


Sebagai contoh dalam Pemerintahan Prabowo Subianto saat ini begitu gemuknya Kabinet Merah Putih tercatat ada 135 menteri, wakil menteri, kepala badan, dan staf khusus presiden, mereka - mereka ini tentu elit - elit bangsa yang menikmati kekayaan bangsa ini.


Banyak para elit tersebut rangkap jabatan sehingga selain gaji yang besar mereka juga memperoleh fasilitas yang super mewah. Sebagai contoh baru - baru ini Menteri Keuangan menaikan plafon pengadaan mobil dinas pejabat eselon I menjadi hampir Rp. 1 miliar ditengah gaung efisiensi.


Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, jatah anggaran dinas kendaraan pejabat eselon I naik menjadi Rp931.648.000.


Selain itu, Sri Mulyani juga menandatangani PMK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 yang mengatur biaya menginap elit bangsa (pejabat negara) di hotel-hotel mewah di seluruh Indonesia. Sebagai contoh untuk hotel berbintang di Jakarta, Sri Mulyani menetapkan biaya masukan sebesar Rp9.331.000 per orang per hari untuk pejabat setingkat menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon I.


Peraturan yang sama juga mengatur biaya untuk penyelenggaraan rapat atau pertemuan. Disebutkan, untuk rapat koordinasi/tingkat menteri/wakil menteri/eselon I/setara dianggarkan sebesar Rp118.000 per orang per sekali makan.


Selanjutnya, untuk makanan ringan atau kudapan (snack) dialokasikan sebesar Rp53.000 per orang per sekali makan. Bila ditotal, alokasi anggaran untuk makan berat dan kudapan bernilai sebesar Rp171.000.


Hal diatas bila dibandingkan dengan kondisi rakyat yang mau makan saja susah. Anggaran sekali makan pejabat, bisa untuk makan tiga kali satu keluarga.


Namun demikian rakyat bangsa ini tetap berprasangka baik dan sabar dengan harapan semoga dengan gaji yang besar dan fasilitas mewah para elit bangsa ini terutama para pemimpinnya dapat bekerja dengan sungguh - sungguh serta memegang amanah rakyat dengan jujur dan penuh tanggung jawab untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Aamiin


Editor M Irwani N Umam

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update