![]() |
Penyerahan badan hukum Koperasi Desa (kopdes) Merah Putih oleh Wabup Bekasi Asep Surya Atmaja dan Kepala Dinkop UKM Ida Farida, di Plaza Pemkab Cikarang Pusat. |
Seputar Desa.Com - Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyerahkan 130 badan hukum Koperasi Merah Putih kepada desa dan kelurahan sekaligus menjadi daerah pertama di Indonesia yang berhasil membentuk koperasi itu secara keseluruhan melalui forum musyawarah desa khusus.
Penyerahan badan hukum kepada seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bekasi ini dilakukan bertepatan saat upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di lapangan Plaza Pemkab Bekasi.
"Koperasi ini diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menciptakan lapangan kerja. Nanti kalau koperasi ini sudah berjalan, ada potensi membuka lapangan kerja hingga dua juta orang," kata Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di Cikarang, Selasa.
Dia menyatakan pembentukan koperasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengurangi angka pengangguran, salah satunya dengan menjalin kemitraan dengan perusahaan dan mendorong sektor koperasi sebagai penyerap tenaga kerja baru.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Ida Farida mengatakan Koperasi Merah Putih dibentuk secara serentak di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi. Proses pembentukan koperasi ini dilaksanakan melalui Musdesus dengan mendapat dukungan penuh dari camat, kepala desa dan lurah.
"Mereka menerima badan hukum dari notaris dan hari ini kita launching. Kabupaten Bekasi menjadi yang pertama di Indonesia dengan 100 persen pembentukan koperasi desa dan kelurahan," katanya.
Ida menambahkan setelah pembentukan badan hukum, pengurus koperasi akan dibekali pelatihan manajerial dan teknis untuk memastikan koperasi dapat dikelola secara profesional serta sehat.
"Kami akan melakukan intervensi dalam bentuk pelatihan hard skill dan soft skill. Koperasi ini diharapkan menjadi solusi untuk memberdayakan ekonomi lokal dan menekan praktik rentenir serta pinjaman online ilegal," katanya.
Ia juga menjelaskan masing-masing koperasi akan menyesuaikan produk dan layanan berdasarkan potensi lokal desa. Sebagai contoh, Desa Lambangsari telah memiliki koperasi simpan pinjam dengan 50 anggota aktif.
"Selanjutnya kami akan dorong pembentukan koperasi masyarakat hingga mendirikan klinik dengan koordinasi lintas dinas," kata dia.
Editor : M Irwani N Umam