Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

'>

Iklan

Koperasi Merah Putih Terbanyak di Indonesia, Mojokerto Jadi Contoh Nasional

Kamis, 15 Mei 2025 | 06:06 WIB | 017 Views Last Updated 2025-05-19T23:56:19Z


Bupati Mojokerto  Launching 120 Koperasi Merah Putih dan Dua Aplikasi Digital

Bupati Mojokertp M Al Barra melaunchingkoperasi desa Merah Putih-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

Seputar Desa.Com - Mojokerto.  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi meluncurkan 120 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Rabu 15 Mei 2025, di Pendopo Graha Majatama.

Langkah ini dinilai sebagai gebrakan Pemkab Mojokerto untuk mendongkrak ekonomi dan kemandirian desa sekaligus mempercepat layanan publik berbasis teknologi.

"Koperasi Desa ini terbentuk untuk memberikan kemakmuran atau peningkatan pendapatan kepada masyarakat desa," tegas Bupati Al Barra di hadapan undangan.

Koperasi Merah Putih ini dibentuk atas dasar lima regulasi, mulai dari UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian, UU No. 59/2024, hingga Instruksi Presiden No. 9/2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa.

Selain itu, dua surat edaran dari Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa juga menjadi dasar teknis pelaksanaan.


Gus Barra menandatangani berita acara launcing koperasi desa Merah Putih-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

Bupati yang akrab disapa Gus Barra itu menyampaikan, hingga saat ini, 120 koperasi telah terbentuk dan tersebar di seluruh kecamatan. Sisanya, sebanyak 184 desa ditarget rampung sebelum 12 Juli 2025.

"Program pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini selaras dengan visi-misi kami yang telah kami buat untuk 5 tahun kedepan, yaitu terkait dengan kemandirian ekonomi, termasuk melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih," tambahnya.

Bupati Mojokerto juga memfasilitasi kerjasama konkret dengan Bulog dan Pupuk Indonesia, agar koperasi desa bisa menjadi distributor resmi bahan pokok. Artinya, warga desa tak perlu lagi kesulitan mencari pupuk dan beras.

"Ketika Koperasi Desa sudah terbentuk, berarti anda bisa sebagai distributor untuk menyalurkan atau menjual beras dan pupuk, maupun bahan pokok untuk berkaitan dengan ketahanan pangan,''kata Bupati


Para peserta launching koperasi desa Merah Putih-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

Ia menyampaikan,  pasti mendapatkan keuntungan yang besar ketika kemudian koperasi desa ini bisa berjalan dengan baik dan dilakukan secara amanah.

Bupati Albarra juga menyatakan, Pemkab Mojokerto telah menyiapkan anggaran, termasuk untuk operasional dan layanan notaris, melalui pergeseran APBD.

Sementara itu, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Kemenkop RI, Krisdianto, menyampaikan apresiasi luar biasa terhadap langkah Pemkab Mojokerto dalam mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih.

"Mojokerto saat ini menjadi kabupaten paling tinggi dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dalam hal sudah tersertifikasi AHU-nya. Di Jawa Timur ada 30 jumlah koperasi di Jawa Timur yang sudah mendapatkan AHU, 19 koperasinya adanya di Mojokerto," kata Krisdianto.

Ia memuji kesungguhan Pemkab Mojokerto dalam menjalankan program ini dengan sepenuh hati. Dalam tinjauannya ke berbagai daerah, Krisdianto menyebut Mojokerto sebagai contoh luar biasa, baik dari sisi kepemimpinan daerah maupun sinergi antar instansi.

Krisdianto juga menyampaikan tantangan kepada jajaran Pemkab Mojokerto dan para kepala desa untuk menyelesaikan musyawarah desa khusus (musdesus) seluruh 304 koperasi sebelum akhir Mei 2025. Hal ini agar proses AHU dapat tuntas sebelum akhir Juni sesuai tenggat nasional.

Program koperasi ini, lanjut Krisdianto, akan didukung penuh oleh Bank Himbara melalui skema pinjaman lunak sebesar Rp. 3 miliar per koperasi desa.

Ia menekankan,  dana tersebut bukan hibah, tetapi pinjaman dengan skema sangat ringan dan usaha-usaha koperasi akan diarahkan ke enam unit usaha utama seperti apotek, klinik, simpan pinjam, waserba, logistik, dan gudang desa. Kedepan juga akan dikembangkan unit usaha seperti dapur umum (MBG) di setiap koperasi.


Launching Koperasi Desa Merah Putih-Foto : Kominfo Pemkab Mojokerto-

"Tujuan dari Koperasi Desa ini adalah untuk mengentaskan kemiskinan, menciptakan lapangan pekerjaan, membuka akses pemodalan, pemasaran, kesehatan maupun logistik, serta memutus rantai kemiskinan maupun rantai pasok birokrasi distribusi. Baik itu barang dan jasa, supaya harga jualnya lebih rendah dan mampu diakses atau dimiliki oleh semua masyarakat desa, jadi tidak terpusat lagi di kota semuanya bergerak di desa," tambahnya.

Sebagai pengawas, kepala desa akan berperan sebagai ex officio pengendali koperasi, memastikan koperasi berjalan transparan, amanah, dan profesional. Pemerintah daerah akan terus memberikan pendampingan hingga koperasi dapat memberi dampak langsung bagi masyarakat desa.

Dengan semangat dari desa untuk Indonesia, peluncuran koperasi desa merah putih  ini diharapkan memperkuat kemandirian lokal, mendorong perputaran ekonomi dari akar rumput, dan menjadikan desa sebagai motor utama pembangunan bangsa. (Tim)


Editor : M Irwani NU

    TUTUP IKLAN
    TUTUP IKLAN
    ×
    Berita Terbaru Update