![]() |
Foto: Pelaku Agus Sadewo saat ditangkap polisi. (Dok. Polres Lampung Tengah) |
Seputar Desa.Com - Lampung Tengah, Peristiwa pembakaran rumah Kepala Kampung (Kades) Gunung Agung Kec. Terusan Nunyai Kab. Lampung Tengah yang dipicu pertengkaran antara Agus Sadewo dengan korban Suryadi di Media Sosial Tiktok terkait pro kontra adanya dugaan penyelewengan menjual beras bansos oleh oknum Kepala Kampung Gunung Agung (Sukardi) yang masih kerabat Agus Sadewo pelaku penusukan Suryadi di Pasar Banjar Agung Lampung Tengah.
Pasca kerusuhan Polisi telah menetapkan Agus Sadewo sebagai tersangka pembunuhan korban Suryadi. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan ini menjadi penyebab kerusuhan yang terjadi di Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah pada Sabtu (17/5/2025) lalu.
Dalam kerusuhan ini tercatat 2 rumah, 1 ruko dibakar massa. Kemudian 4 sepeda motor dibakar dan 1 unit lainnya dirusak. Selanjutnya sebanyak 3 mobil dibakar, 5 mobil dirusak dan 2 mobil dimasukkan ke dalam kolam.
Bangunan dan kendaraan yang dibakar dan dirusak adalah milik Kepala Kampung Gunung Agung Sukardi yang masih kerabat (sepupu) Pelaku.
"Sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, Minggu (18/5/2025). /(Tim)
Editor : M Irwani NU