Iklan

Iklan

Oknum LSM Diduga Peras Kepala Desa, Tiga Orang Diamankan Polisi

Minggu, 17 Agustus 2025, 20:56 WIB Last Updated 2025-08-17T15:18:21Z

Foto : Kepala Desa Tunjung Dan Warga Di Kantor Polisi (SC Video Medsos).

SEPUTAR DESA.COM, LUMAJANG - Sejumlah warga Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Lumajang, mendatangi Polsek Gucialit bersama Kepala Desa mereka, Sari Rosi. Kedatangan ini dilakukan untuk melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tiga orang yang mengaku sebagai anggota lembaga swadaya masyarakat atau LSM.


Kasus tersebut bermula ketika tiga orang mendatangi Kepala Desa Tunjung dan menuding adanya kesalahan dalam pemerintahan desa. Dari tudingan itu, mereka kemudian meminta uang sebesar Rp30 juta. Jumlah tersebut sempat diturunkan menjadi Rp25 juta. Namun setelah Kades menyerahkan Rp20 juta, oknum itu masih menagih sisa Rp5 juta.


Merasa diperas dengan nilai yang cukup besar, Sari Rosi melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat Polres Lumajang. Pada Kamis malam (14/8/2025), polisi mengamankan tiga orang berinisial FA, AM, dan SB di Desa Tunjung, sesaat setelah diduga melakukan aksinya.


Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, ketiganya ditangkap di lokasi kejadian tak lama setelah aksi dugaan pemerasan dilakukan. Ia menyebut penangkapan itu merupakan tindak lanjut atas laporan resmi dari Kepala Desa Tunjung. “Polres Lumajang tadi malam mengamankan tiga orang terkait dugaan tindak pemerasan,” kata Untoro, Jumat (15/8/2025).


Kepala Desa Tunjung, Sari Rosi, bahkan menyuarakan langsung kekesalannya di hadapan petugas. “Saya ini mau memajukan desa, memakmurkan masyarakat. Tapi malah diperas. Tolong ditindaklanjuti hukum,” tegasnya. Kapolsek Gucialit, Iptu Arie Udiyanto, juga membenarkan pihaknya telah mengamankan ketiga orang tersebut dan menyerahkannya kepada Polres Lumajang untuk penyelidikan lebih lanjut.


Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menambahkan, saat ini status ketiganya masih terlapor. Polisi masih mendalami jumlah nominal yang diminta serta keterangan dari para terduga pelaku. “Jumlah nominal yang diminta masih kami dalami, begitu juga keterangannya,” ujarnya.


Di sisi lain, keberadaan lembaga swadaya masyarakat atau LSM sebenarnya memiliki peran penting sebagai wadah kontrol sosial dan mitra pemerintah. Namun, ulah sejumlah oknum yang menyalahgunakan nama LSM justru merusak citra organisasi tersebut di mata masyarakat.


Kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa Tunjung ini menambah sorotan publik terhadap aktivitas LSM di daerah. Pemerintah diminta untuk memperketat pengawasan agar lembaga swadaya benar-benar menjalankan fungsi sosialnya, bukan justru melakukan praktik yang merugikan masyarakat maupun pemerintah desa. [AKIM]

Komentar

Tampilkan

  • Oknum LSM Diduga Peras Kepala Desa, Tiga Orang Diamankan Polisi
  • 0

Terkini

Iklan