
![]() |
Foto: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel |
Jakarta | SeputarDesa – Bau busuk korupsi kembali mencuat di tubuh pemerintahan. Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (20/8/2025) hingga Kamis (21/8/2025) dini hari di Jakarta.
“Benar (OTT). Diamankan di Jakarta,” tegas Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/8/2025).
Menurut Fitroh, Noel dicokok lantaran diduga kuat melakukan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Modus kotor ini mencoreng wajah kementerian yang semestinya menjadi benteng perlindungan pekerja.
Ironisnya, Noel bukan pejabat miskin harta. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 17 Januari 2025 mencatat kekayaannya mencapai Rp17,6 miliar. Rinciannya, Rp12,1 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan di Depok dan Bogor, Rp3,3 miliar dalam koleksi kendaraan mewah mulai Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner, Toyota Land Cruiser hingga motor Yamaha NMAX. Ditambah harta bergerak Rp109,5 juta dan kas Rp2,02 miliar.
Kekayaan fantastis itu justru berbanding terbalik dengan integritas. Alih-alih mengabdikan diri pada kepentingan rakyat pekerja, Noel justru ditengarai menggunakan jabatannya untuk menggerogoti perusahaan dengan kedok sertifikasi.
Penangkapan Noel memperlihatkan betapa rapuhnya moralitas pejabat publik di negeri ini. Dengan statusnya sebagai Wamenaker, posisinya memiliki akses luas terhadap regulasi dan pelayanan strategis. Dugaan penyalahgunaan jabatan untuk pemerasan jelas bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan pengkhianatan terhadap amanat rakyat.
KPK kini punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum Noel. Jika terbukti, kasus ini bukan hanya menjerat satu pejabat, melainkan juga bisa membuka kotak pandora praktik rente di lingkaran Kementerian Tenaga Kerja.(**)
Pewarta : Usman