Iklan

Iklan

Transparansi Desa Bukan Sekadar Formalitas, Publikasi APBDes dan LRA Wajib Ditegakkan

Senin, 18 Agustus 2025, 11:55 WIB Last Updated 2025-08-18T07:12:52Z

 



SeputarDesa.com, Publikasi Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bukan sekadar aturan administratif, melainkan bentuk nyata dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa. Masyarakat berhak mengetahui ke mana arah penggunaan anggaran desa, sejauh mana realisasinya, serta apa saja program yang dijalankan dengan uang rakyat.


Sayangnya, masih ada desa yang menganggap publikasi LRA dan APBDes sebagai beban administratif belaka, bahkan sebagian memilih diam dengan alasan keterbatasan sumber daya atau minimnya perhatian masyarakat. Padahal, jika publikasi tidak dilakukan, bukan hanya kepercayaan warga yang dipertaruhkan, melainkan juga ancaman sanksi hukum dan administratif.


Regulasi sudah jelas. Dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, publikasi APBDes dan Laporan Realisasi wajib dilakukan secara terbuka, baik melalui papan informasi, media publik, maupun sarana digital yang mudah diakses masyarakat. Kementerian Desa juga menegaskan bahwa desa yang tidak mempublikasikan laporan keuangannya dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan penyaluran dana desa, teguran tertulis, bahkan pemeriksaan khusus oleh aparat pengawas.


Lebih jauh, ketertutupan bisa membuka celah praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran. Desa yang enggan terbuka berarti menutup hak warga untuk ikut mengawasi jalannya pembangunan. Akibatnya, bukan hanya pemerintah desa yang tercoreng, tetapi juga semangat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang menekankan partisipasi, transparansi, dan gotong royong.


Transparansi adalah pondasi. Publikasi APBDes dan LRA adalah kunci agar masyarakat percaya, pemerintah desa terjaga integritasnya, dan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Jika aturan ini dilanggar, maka wajar bila sanksi dijatuhkan. Sebab, desa yang tertutup soal anggaran sejatinya sedang menyiapkan krisis kepercayaan di tengah warganya sendiri.


Pewarta : Iwan Lutfi / Solichin (Biro Grobogan)

Komentar

Tampilkan

  • Transparansi Desa Bukan Sekadar Formalitas, Publikasi APBDes dan LRA Wajib Ditegakkan
  • 0

Terkini

Iklan