
Foto : Kegiatan Sound Horeg. |
Video detik-detik Anik tersungkur saat menonton karnaval salahsatunya diunggah oleh akun Instagram @mln_zwd034. Dalam video tersebut terlihat keramaian penonton dan suara musik yang sangat keras. Kejadian ini sontak memantik diskusi warganet soal bahaya penggunaan sound horeg dalam kegiatan masyarakat.
Mujiarto, suami korban, menceritakan bahwa sang istri saat itu tengah menonton dan merekam karnaval menggunakan telepon genggamnya. “Awalnya habis Isya, sekitar jam 9 malam, istri saya nonton sambil rekam video,” ujarnya saat ditemui di rumah duka, Minggu (3/8/2025).
Menurut Mujiarto, istrinya dalam kondisi sehat sebelum kejadian. Ia membantah isu di media sosial yang menyebut istrinya memiliki riwayat penyakit jantung. “Kondisi istri saya sehat bugar. Tidak punya riwayat sakit jantung seperti yang dibilang di medsos,” tegasnya.
Namun, Mujiarto mengakui suara sound system saat itu sangat keras dan berpotensi membahayakan. “Kalau dibilang nggak bahaya ya nggak masuk akal. Suara sound-nya memang keras sekali,” ungkapnya. Meski begitu, ia menegaskan bahwa keluarga sudah ikhlas menerima. “Ya kalau memang sudah waktunya, saya ikhlas. Tapi kalau perantaranya itu (sound horeg), ya kita jadi berpikir juga,” tuturnya.
Mengetahui kabar duka ini, Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si atau yang akrab disapa Bunda Indah, langsung datang melayat ke rumah duka. Dalam kunjungannya, Bupati menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhumah dan menyatakan duka cita atas insiden yang terjadi.
Foto : Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M. Si. |
Bunda Indah juga menegaskan bahwa kegiatan karnaval di Selok Awar-awar pada malam itu telah mengantongi izin resmi dari pihak berwenang. Namun, ia menyadari perlunya evaluasi serius terhadap acara serupa. “Kami akan segera mengevaluasi kembali perizinan kegiatan karnaval yang menggunakan sound horeg bersama pihak kepolisian dan instansi terkait,” ujarnya.
Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi pihak penyelenggara acara di Lumajang dan daerah lain untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan masyarakat. Evaluasi ke depan diharapkan tidak hanya sebatas izin, tetapi juga menyangkut standar keamanan dan batas volume sound system yang digunakan. [Hadi]