Foto : Bupati Lumajang (Bunda Indah) Bersama Petani. |
SeputarDesa.Com, Lumajang - Pemerintah memberikan jaminan perlindungan usaha tani kepada 1.923 petani di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program ini menyasar 1.800 hektare lahan sawah, khususnya di wilayah-wilayah rawan bencana, sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko gagal panen.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Retno Wulan Andari, mengatakan bahwa program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Lumajang. Anggaran premi asuransi dibagi berdasarkan wilayah, dengan dukungan dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten.
“Sebanyak 800 hektare ditanggung penuh oleh Pemprov Jatim, sedangkan 1.000 hektare sisanya didanai 80 persen oleh provinsi dan 20 persen dari APBD Lumajang. Ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap petani,” jelas Retno, Kamis (10/7).
Lima kecamatan yang menjadi prioritas pelaksanaan AUTP adalah Candipuro, Pasirian, Rowokangkung, Pronojiwo, dan Yosowilangun. Kelima wilayah ini tergolong dalam zona rawan bencana seperti erupsi Gunung Semeru dan banjir yang kerap melanda kawasan pertanian.
Asuransi tersebut memberikan nilai perlindungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim tanam. Jika terjadi kerusakan lahan sesuai kriteria, petani bisa mengajukan klaim agar tetap memiliki modal untuk menanam kembali. Mekanisme klaim pun dirancang agar cepat dan sesuai kondisi di lapangan.
Retno menambahkan, program AUTP tidak hanya memberi jaminan ekonomi, tetapi juga membangun rasa aman dan kepercayaan petani dalam menghadapi tantangan iklim dan bencana. Ini merupakan bentuk gotong royong antara pemerintah dan petani demi ketahanan pangan daerah.
Ke depan, Pemkab Lumajang berharap cakupan program AUTP dapat diperluas ke wilayah lain. Peningkatan literasi asuransi tani di kalangan petani juga akan menjadi fokus untuk memperkuat sektor pertanian yang lebih tangguh dan berkelanjutan. (Akim)