Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

'>

Iklan

Indeks Berita

Ketua LPM Tubaba Mendukung Sikap Kepalo Tiyuh Wonokerto Hentikan Pembuatan Kandang Ternak Babi

Sabtu, 12 Juli 2025 | 15:14 WIB | 017 Views Last Updated 2025-07-12T08:14:19Z

Foto Junaidi Farhan Ketua LPM Kabupaten Tubaba

SeputarDesa.com, Tubaba - Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat (LPM Tubaba) mendukung ketegasan Kepalo Tiyuh Wonokerto Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Beniansyah yang menghentikan pekerjaan pembuatan kandang ternak Babi dilingkungan mayoritas warga muslim. Dukungan tersebut disampaikan Junaidi Farhan kepada media melalui sambungan telpon, Sabtu (12/7/2025).


"saya angkat topi dan mendukung ketegasan Kepalo tiyuh Wonokerto, yang menghentikan pembuatan kandang babi dilingkungan pemukiman muslim, mantap dia pemimpin yang patut diteladani, peka terhadap keluhan warganya," kata Junaidi.


Diberitakan bahwa Kepalo Tiyuh Wonokerto, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Beniansyah, sepakat hentikan pembangunan kadang ternak Babi (B2) yang meresahkan warga setempat.


Musyawarah kesepakatan warga di lakukan di kediaman salah satu tokoh masyarakat setempat yang dihadiri seluruh warga RK 04 RT 10 dan 11 Tiyuh Wonokerto Kecamatan Tulang Bawang Tengah yang  dihadiri Bhabinkamtibmas, Jumat (11/7/2025).


“Kami sepakat khususnya warga Wonokerto/Merandung RK 04, RT 10 dan RT 11, untuk menghentikan pembanguan kadang ternak Babi yang ada di lingkungan kami,” kata tokoh masyarakat setempat.


Dia juga menjelaskan terkait keputusan penolakan yang di sepakati lantaran di nilai pihak pemerintah tiyuh serta pihak perusahaan PT. Banyu Bening Asri, tidak pernah ada musyawarah dengan warga tiba-tiba ada pembangunan kandang untuk ternak Babi.



Kandang Babi di Pemukiman Muslim Dapat Memicu Konflik dan Dapat Menganggu Stabilitas Keamanan


Mendirikan kandang babi di pemukiman yang mayoritas penduduknya beragama Islam tidak diperbolehkan. Hal ini karena babi adalah hewan yang haram dalam Islam, dan keberadaan kandang babi dapat dianggap mengganggu dan menyakiti perasaan umat Muslim yang tinggal di lingkungan tersebut.


Keberadaan kandang babi di tengah pemukiman muslim dapat menimbulkan ketidaknyamanan, gangguan, dan potensi pencemaran lingkungan. Selain itu, hal dapat memicu konflik antar warga dan dapat mengganggu stabilitas keamanan


Dalam situasi seperti ini, penting untuk melakukan musyawarah antara pemilik kandang dengan tokoh agama dan warga setempat untuk mencari solusi yang terbaik, yang mempertimbangkan aspek keagamaan, sosial, lingkungan dan stabilitas keamanan.


Meskipun tidak ada hukum positif yang melarang secara spesifik, membangun kandang babi di tengah pemukiman warga muslim dapat menimbulkan masalah keagamaan dan sosial. Penting untuk mencari solusi yang mempertimbangkan nilai-nilai agama, sosial, dan lingkungan, serta mengutamakan musyawarah dan komunikasi yang baik.(**)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN