Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dana Desa Jadi Nafkah Syahwat: Ketika Negara Membiarkan Desa Dilecehkan

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:08 WIB | 017 Views Last Updated 2025-07-10T01:24:34Z

 

Gambar Ilustrasi

Bukan Skandal Pribadi, Tapi Kebangkrutan Sistem


Berita tentang seorang mahasiswi yang secara terbuka mengaku telah "dibooking" oleh kepala desa setiap kali dana desa cair bukan hanya memalukan ia menyentak kesadaran kita sebagai bangsa. Ini bukan sekadar skandal moral, tetapi cermin dari kebangkrutan sistemik yang melibatkan birokrasi, pengawasan, hukum, dan pendidikan.


Uang negara yang seharusnya menopang pembangunan desa, justru digunakan sebagai alat pemuas nafsu pribadi oleh aparat desa yang seharusnya menjaga amanah rakyat. Ini adalah korupsi bertopeng syahwat.




Ketika Dana Desa Berubah Jadi Dana Dosa


Fakta bahwa praktik ini terjadi secara berulang setiap kali anggaran cair, adalah bukti bahwa sistem pengawasan dan kontrol internal pemerintah benar-benar lumpuh.


Pertanyaannya:


  • Di mana peran Inspektorat?

  • Ke mana fungsi Badan Pemeriksa Keuangan?

  • Mengapa aparat hukum tidak bertindak proaktif?


Apakah negara memang memilih untuk tutup mata ketika tubuh perempuan dan uang negara sama-sama diperkosa di balik kekuasaan desa?





Mahasiswi Itu Korban, Tapi Juga Alarm Gagalnya Pendidikan


Kita tak boleh hanya menyorot si kepala desa. Mahasiswi itu pun membawa simbol kegagalan lainnya: hancurnya pendidikan karakter. Ketika gelar sarjana tak menjamin integritas, maka yang lahir adalah generasi yang siap menjual moral demi uang dan fasilitas.





Jangan Salahkan Individu, Kalau Sistem Membusuk


Ini bukan soal dua pelaku. Ini soal sistem yang membiarkan, menoleransi, dan bahkan memfasilitasi penyimpangan.



Redaksi SeputarDesa.com menilai bahwa:




  • Pengawasan terhadap dana desa terlalu lemah.

  • Penegakan hukum terlalu lambat dan tebang pilih.

  • Pendidikan tinggi terlalu abai terhadap nilai moral.




Apa yang Harus Dilakukan?


  1. Audit total penggunaan dana desa.

  2. Proses hukum cepat dan terbuka terhadap pelaku.

  3. Reformasi sistem pengawasan dana publik.

  4. Penguatan pendidikan karakter di semua jenjang.

  5. Libatkan media dan masyarakat sipil dalam pengawasan desa.








Dana Desa Adalah Hak Rakyat, Bukan Hak Syahwat


Redaksi SeputarDesa.com menegaskan:
Dana desa bukan milik pribadi, bukan mainan pejabat, apalagi pemuas syahwat. Jika negara masih membiarkan, maka jangan salahkan rakyat bila mereka kehilangan kepercayaan terhadap pemimpinnya.




Suara desa harus bersih. Dana desa harus suci. Dan pemimpin desa harus bermoral. Jika tidak, kita hanya tinggal menunggu kehancuran dari akar bangsa itu sendiri: DESA.




Editor: Tim Redaksi SeputarDesa.com
Laporkan penyimpangan dana desa ke mediaseputardesa@gmail.com