Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

'>

Iklan

Formades Aceh Tenggara Desak Kejari Tuntaskan Laporan Kasus Dugaan Korupsi ADD Lawe Tawakh

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:37 WIB | 017 Views Last Updated 2025-05-08T11:12:02Z
SEPUTAR DESA KUTACANE - Forum Membangun Desa (Formades) Aceh Tenggara mendesak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk menuntaskan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Lawe Tawakh, Kecamatan Babul Makmur tahun 2024.
Ketua DPC Formades Kabupaten Aceh Tenggara, Muhammad Masir, Kamis (8/5/2025) mengatakan, kasus dugaan korupsi ADD Lawe Tawakh telah mereka laporkan secara resmi di Kantor Kejari setempat pada 4 Februari 2025.

Kasus ini diharapkan dapat segera dituntaskan oleh Intelijen maupun Pidsus Kejari Aceh Tenggara agar ada kepastian hukum.

zoom-inFormades Aceh Tenggara Desak Kejari Tuntaskan Laporan Kasus Dugaan Korupsi ADD Lawe Tawakh
ISTIMEWA
LAPORKAN DUGAAN KORUPSI- Ketua DPC Formades Aceh Tenggara Cs saat melaporkan.dugaan korupsi ADD Lawe Tawakh, Kecamatan Babul Makmur di Kantor Kejari setempat. Formades mendesak penyidik Kejaksaan Negeri setempat untuk menuntaskan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Lawe Tawakh, Kecamatan Babul Makmur tahun 2024. 
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Forum Membangun Desa (Formades) Aceh Tenggara mendesak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk menuntaskan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Lawe Tawakh, Kecamatan Babul Makmur tahun 2024.

Ketua DPC Formades Kabupaten Aceh Tenggara, Muhammad Masir, Kamis (8/5/2025) mengatakan, kasus dugaan korupsi ADD Lawe Tawakh telah mereka laporkan secara resmi di Kantor Kejari setempat pada 4 Februari 2025.

Kasus ini diharapkan dapat segera dituntaskan oleh Intelijen maupun Pidsus Kejari Aceh Tenggara agar ada kepastian hukum.

Menurutnya, beberapa waktu yang lalu sudah ada juga dari Kejari Aceh Tenggara turun ke Desa Lawe Tawakh pada 30 April 2025.

Jadi, pihaknya berharap kasus ini dituntaskan sampai memiliki kepastian hukum.

"Kasus ini kalau tidak dituntaskan secepatnya oleh penyidik di Kejari Agara, maka Formades akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejari Agara.

Dan meminta kepada Anggota Komisi 3 DPR RI Nazaruddin alias Dekgam untuk memback up agar kasus ini di Kejati Aceh agar tuntas," tegas Muhammad Masir.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan SH MH melalui Kasi Pidsus, R Bayu Ferdian, mengatakan, kasus dugaan korupsi ADD Desa Lawe Tawakh yang dilaporkan oleh Muhammad Masir Ketua Formades Agara Cs masih dalam tahap mengumpulkan data-data dan bahan keterangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPC Forum Membangun Desa Kabupaten Aceh Tenggara, melaporkan dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa tahun 2024 ke Kejari setempat.

Desa yang dilaporkan dugaan penyimpangan adalah Desa Lawe Tawakh Kecamatan Babul Makmur.

Berkas laporan dugaan penyimpangan ADD tahun 2024 yang diduga dikelola oleh mantan Pj Pengulu Kute Lawe Tawakh oleh Ketua DPC Forum Membangun Desa, Muhammad Masir ST beserta pengurus.

Bekas itu diterima petugas PTSP Kejari Aceh Tenggara, Selasa (4/2/2025).

Sementara Ketua DPC Forum Membangun Desa mengatakan, mereka telah turun ke Desa Lawe Tawakh Kecamatan Suka Makmur.

Hasil investigatif dan laporan di lapangan saat bertemu langsung dengan Badan Permusyawaratan Kute (BPK) Lawe Tawakh, Imam Masjid.

Kemudian Kepala TK Amanah Lawe Tawakh yaitu bahwa Dana Desa 2024 yang dipimpin oleh Pj Pengulu Kute ditemukan adanya berbagai kegiatan terindikasi tidak terealisasi, seperti bantuan bibit pertanian, gaji perangkat desa selama 9 bulan.

Lalu pembangunan Gapura, sewa gedung PAUD, honorer guru dan Kepsek TK Amanah.

Kemudian kegiatan lain seperti jamban umum dan anggaran keadaan mendesak dan ditaksir dugaan penyimpangan mencapai ratusan juta rupiah.

zoom-inFormades Aceh Tenggara Desak Kejari Tuntaskan Laporan Kasus Dugaan Korupsi ADD Lawe Tawakh
ISTIMEWA
LAPORKAN DUGAAN KORUPSI- Ketua DPC Formades Aceh Tenggara Cs saat melaporkan.dugaan korupsi ADD Lawe Tawakh, Kecamatan Babul Makmur di Kantor Kejari setempat. Formades mendesak penyidik Kejaksaan Negeri setempat untuk menuntaskan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Lawe Tawakh, Kecamatan Babul Makmur tahun 2024. 
Hasil investigatif dan laporan di lapangan saat bertemu langsung dengan Badan Permusyawaratan Kute (BPK) Lawe Tawakh, Imam Masjid.

Kemudian Kepala TK Amanah Lawe Tawakh yaitu bahwa Dana Desa 2024 yang dipimpin oleh Pj Pengulu Kute ditemukan adanya berbagai kegiatan terindikasi tidak terealisasi, seperti bantuan bibit pertanian, gaji perangkat desa selama 9 bulan.

Lalu pembangunan Gapura, sewa gedung PAUD, honorer guru dan Kepsek TK Amanah.

Kemudian kegiatan lain seperti jamban umum dan anggaran keadaan mendesak dan ditaksir dugaan penyimpangan mencapai ratusan juta rupiah.

"Saat kami ingin konfirmasi ke mantan oknum Pj Kepala Desa atau Pengulu Kute Lawe Tawakh tak berhasil dan handphone tak aktif," ujar Masir.

Menurutnya, selama ini pengelolaan ADD Lawe Tawakh ini kurang perhatian dan pengawasan dari pihak Kecamatan.

"Karena, kasus tersebut sudah lama terjadi, bahkan oknum Pj Pengulu Kute sering tidak berada di tempat," sebutnya.

Secara terpisah Camat Babul Makmur, Ismaidi yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait persoalan ADD Lawe Tawakh tahun 2024, membenarkan ada berbagai persoalan dalam pengelolaan dana desa.

Pihaknya telah menyampaikan kepada Pj Pengulu Kute Lawe Tawakh untuk diselesaikan, namun, tidak direspon. (Tim)

Editor : M Irwani NU


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update