SeputarDesa.com - Jombang, Antusiasme tinggi mewarnai pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Jombang. Sebanyak 11.319 calon siswa (casis) resmi terdaftar dan mulai berjuang untuk mendapatkan kursi di sekolah negeri favorit mereka melalui seleksi yang digelar mulai hari ini, Kamis, 19 Juni 2025, hingga Senin, 24 Juni 2025.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa mekanisme ini dirancang untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, adil, dan akuntabel.
“Proses SPMB resmi kita mulai hari ini, dan akan berlangsung selama enam hari. Jumlah peserta yang terdata sebanyak 11.319 orang. Mereka akan memperebutkan kursi yang tersedia di seluruh SMP negeri di Kabupaten Jombang,” jelas Windari saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan, Kamis (19/6).
Windari juga menjelaskan bahwa hanya calon siswa yang telah memiliki Personal Identification Number (PIN) yang dapat mengikuti proses pendaftaran dan seleksi ini. PIN tersebut diperoleh sebelumnya melalui proses verifikasi data siswa yang dilakukan oleh sekolah asal dan orang tua.
“PIN ini semacam tiket masuk ke sistem pendaftaran. Syarat utama untuk bisa ikut seleksi adalah sudah mengantongi PIN. Tanpa itu, calon siswa tidak bisa masuk ke sistem untuk memilih sekolah tujuan,” imbuhnya.
Empat Jalur Seleksi Disiapkan: Zonasi Masih Jadi Jalur Utama
Seperti tahun-tahun sebelumnya, sistem seleksi PPDB di Jombang masih mengacu pada empat jalur yang telah ditentukan oleh pemerintah, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi. Jalur zonasi menjadi yang paling besar kuotanya, yaitu minimal 50 persen dari total daya tampung tiap sekolah, untuk memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh peserta didik di wilayah domisili terdekat.
“Kami tetap mengedepankan prinsip pemerataan akses pendidikan. Jalur zonasi diharapkan bisa membantu anak-anak yang tinggal dekat sekolah untuk bisa diterima tanpa terkendala,” ujar Windari.
Sementara itu, jalur afirmasi ditujukan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu atau berkebutuhan khusus. Jalur prestasi diberikan untuk siswa dengan capaian akademik maupun non-akademik, sedangkan jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti tugas dinas atau pekerjaan orang tuanya ke wilayah Jombang.
Orang Tua Diminta Aktif Pantau Proses Seleksi
Windari juga mengimbau kepada para orang tua agar turut aktif dalam memantau setiap tahapan pendaftaran dan seleksi. Mengingat seluruh proses dilakukan secara daring, ketelitian dalam mengunggah data dan dokumen menjadi kunci kelancaran proses seleksi.
“Kami terus memberikan sosialisasi dan pendampingan bagi orang tua. Jika ada kendala teknis, bisa menghubungi posko PPDB yang tersedia di setiap sekolah maupun di kantor Dinas Pendidikan,” katanya.
Pihak Dinas Pendidikan juga menyediakan layanan pengaduan dan bantuan teknis guna memastikan tidak ada siswa yang tertinggal atau terhambat dalam proses pendaftaran. Semua informasi resmi bisa diakses melalui laman PPDB Kabupaten Jombang.
Harapan untuk Pendidikan yang Lebih Inklusif
Dengan jumlah peserta yang cukup besar dan persaingan yang ketat, Windari berharap seluruh proses PPDB tahun ini dapat berjalan lancar, tanpa kendala teknis maupun administratif yang berarti.
“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh calon siswa. Harapannya, semua anak usia sekolah di Jombang mendapatkan haknya untuk mengakses pendidikan dengan layak dan setara,” tutupnya.
SPMB tahun ini menjadi langkah awal bagi ribuan siswa menuju jenjang pendidikan menengah pertama, sekaligus menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, bermutu, dan berkeadilan. (**)
Editor : M Irwani N Umam