SeputarDesa.com - Jombang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Octadella Bilytha Permatasari, memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi pelayanan kesehatan yang diluncurkan RSUD Jombang bertajuk PUSPITA atau Pusat Pelayanan Administrasi Pasien Terpadu. Program ini diresmikan pada Kamis (19/6/2025) dan dinilai sebagai terobosan penting dalam reformasi birokrasi pelayanan publik di sektor kesehatan.
Dalam sambutannya, politisi muda dari Partai Gerindra yang akrab disapa Della tersebut menegaskan bahwa kehadiran PUSPITA mencerminkan transformasi nyata dalam tata kelola rumah sakit. Ia menyebut bahwa program ini bukan hanya menyederhanakan proses administrasi, tetapi juga menjadi bentuk konkret dari kepedulian pemerintah daerah dalam menjamin hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak.
“PUSPITA adalah bukti bahwa pelayanan publik bisa dibuat lebih cepat, transparan, dan manusiawi. Ini bukan sekadar soal efisiensi, tetapi lebih jauh tentang bagaimana kita menghargai martabat pasien sebagai warga negara yang sedang dalam kondisi rentan,” ungkap Della.
Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Soal Keadilan Sosial
Menurut Della, rumah sakit seharusnya bukan hanya menjadi tempat untuk menyembuhkan penyakit secara medis, tetapi juga harus mampu memberikan kenyamanan psikologis dan keadilan administratif bagi pasien dan keluarganya. Ia menyayangkan jika selama ini banyak warga yang justru terbebani oleh prosedur rumit saat mengakses layanan kesehatan.
“Jangan sampai orang yang sedang sakit harus melewati birokrasi yang mempersulit. PUSPITA adalah jawaban atas tantangan itu. Ini adalah bentuk pelayanan publik yang memahami kondisi psikologis pasien dan keluarganya,” tambahnya.
Pentingnya Sosialisasi dan Aksesibilitas Informasi
Della juga menekankan bahwa inovasi seperti PUSPITA tidak akan memberikan dampak maksimal jika tidak disertai dengan langkah sosialisasi yang luas dan terstruktur. Menurutnya, informasi mengenai program harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di pedesaan dan memiliki akses terbatas terhadap informasi digital.
“Program ini harus disampaikan seluas mungkin kepada masyarakat. Jangan hanya bagus di dalam institusi, tapi tidak dikenal oleh warga luar. Edukasi dan sosialisasi itu kunci, supaya masyarakat tahu bagaimana prosedur dan manfaat layanan ini,” katanya.
Ia juga mendorong pihak RSUD Jombang untuk melibatkan berbagai pihak seperti puskesmas, perangkat desa, serta kader kesehatan dalam menyebarluaskan informasi mengenai PUSPITA agar cakupannya semakin merata.
Dukungan Penuh DPRD: Inovasi Harus Berkelanjutan
Lebih lanjut, Della menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Jombang siap mendukung keberlangsungan program PUSPITA dari sisi regulasi maupun anggaran. Ia menegaskan bahwa inovasi pelayanan publik seperti ini tidak boleh berhenti sebagai simbol semata, tetapi harus terus dikembangkan sesuai kebutuhan dan tantangan zaman.
“Kami di DPRD akan mengawal dari sisi kebijakan dan anggaran. Jangan sampai program ini hanya menjadi proyek percontohan tanpa tindak lanjut. Ia harus hidup, tumbuh, dan membawa dampak nyata dalam jangka panjang,” tegasnya.
Transformasi Digital dan Kepuasan Pasien
Sebagai informasi, PUSPITA merupakan layanan unggulan terbaru dari RSUD Jombang yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses administrasi pasien dalam satu sistem pelayanan terpadu. Mulai dari proses pendaftaran, verifikasi identitas, pemilihan layanan, hingga pengurusan jaminan kesehatan seperti BPJS, kini bisa dilakukan melalui satu pintu layanan.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat waktu pelayanan, mengurangi antrean panjang yang kerap dikeluhkan pasien, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Della pun berharap agar kehadiran PUSPITA menjadi tonggak awal dari transformasi digital layanan rumah sakit di Kabupaten Jombang. “Saya berharap program ini menjadi embrio dari digitalisasi sistem pelayanan yang menyeluruh, tidak hanya di RSUD Jombang, tetapi juga bisa direplikasi di fasilitas kesehatan lainnya,” pungkasnya.(**)
Editor : M Irwani N Umam