
SeputarDesa.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) untuk musim panen 2025 sebagai upaya strategis melindungi kepentingan petani dan pembeli tembakau di Madura.
Sebagai langkah awal, Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan penetapan harga dilakukan lebih awal agar komunikasi antara pemerintah, petani dan pelaku usaha dapat berjalan lancar.
"Harapannya, keputusan harga ini menguntungkan kedua belah pihak serta menciptakan perdagangan yang sehat, transparan dan tidak merugikan siapapun,” ujarnya dalam Rapat Penetapan TIHT 2025 di Kantor Bupati, Senin (11/8).
Meski demikian, meski TIHT sudah ditetapkan, harga tembakau di lapangan berpotensi lebih tinggi karena pasokan tahun ini menurun sementara permintaan tetap tinggi. Berdasarkan pengalaman dua tahun terakhir, harga jual di tingkat petani hampir selalu berada di atas titik impas.
Selain itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan kenaikan harga sudah mempertimbangkan seluruh biaya produksi, mulai bibit, pupuk, pestisida hingga ongkos tenaga kerja dan perlengkapan panen. "TIHT ini menjadi patokan minimal. Kalau kualitas panen bagus, harga bisa jauh di atas itu,” jelas Ramli.
Untuk menetapkan harga tersebut, proses penetapan TIHT dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan akademisi, LSM, media, asosiasi petani (GAPOKTAN), serta pabrikan dan gudang. Semua masukan dituangkan dalam berita acara yang menjadi dasar pengajuan usulan ke Bupati.
Adapun untuk 2025, TIHT tembakau gunung ditetapkan Rp 67.929/kg, naik dari Rp 66.983/kg tahun lalu. Tembakau tegal naik menjadi Rp 63.117/kg dari Rp 61.604/kg, sedangkan tembakau sawah naik sedikit ke Rp 46.188/kg dari Rp 46.142/kg.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sumenep juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai acuan resmi bagi pengepul, gudang, dan pabrikan selama musim panen 2025. Bupati berharap kebijakan ini dapat memperkuat stabilitas harga sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.
Pewarta : Abdullah Abie