
SeputarDesa.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi mengumumkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes/KDMP) wajib masuk ke sistem Microsite jika ingin mengakses pembiayaan pemerintah maupun lembaga keuangan. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Surabaya (21/8/2025), Budi Arie menegaskan bahwa Microsite menjadi syarat utama bagi koperasi desa untuk mengakses pembiayaan dari pemerintah maupun lembaga keuangan alias Himbara.
"Koperasi Desa yang belum masuk microsite tidak bisa mengajukan pembiayaan," ujar Budi Arie.
Dengan adanya rekam jejak digital, koperasi akan lebih dipercaya oleh perbankan, BUMN, maupun mitra usaha lain karena mereka bisa menilai kinerja dan tata kelola koperasi secara terbuka. “Microsite bukan hanya soal data, tapi juga soal transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas koperasi di mata perbankan, BUMN, maupun mitra usaha,” paparnya.
Dengan demikian, koperasi yang belum terdaftar dalam sistem digitalisasi ini otomatis tidak bisa mengajukan permohonan pinjaman.
Microsite tidak hanya berfungsi sebagai basis data, tetapi juga menjadi alat untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas koperasi. Dengan adanya rekam jejak digital, koperasi akan lebih dipercaya oleh perbankan, BUMN, maupun mitra usaha lain karena mereka bisa menilai kinerja dan tata kelola koperasi secara terbuka.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kredibilitas koperasi desa, serta memudahkan akses pembiayaan bagi koperasi yang telah memenuhi syarat. Dengan demikian, koperasi desa dapat lebih berkembang dan berperan dalam meningkatkan perekonomian desa dan masyarakat.(**)