SeputarDesa.com - Surabaya, Percepatan pembentukan dan pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di Jawa Timur terus menunjukkan perkembangan signifikan. Data terbaru per Minggu, 15 Juni 2025 pukul 07.00 WIB mencatat sebanyak 6.984 koperasi telah resmi terdaftar melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, dalam keterangannya di Surabaya pada Senin (16/6) menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat yang aktif mendukung program pembentukan koperasi berbasis desa dan kelurahan.
“Jumlah pendaftaran yang terus meningkat menunjukkan komitmen kuat semua pihak dalam memperkuat perekonomian di tingkat desa dan kelurahan melalui koperasi. Dengan terdaftarnya koperasi secara legal di SABH, mereka mendapatkan kepastian hukum yang sangat penting untuk menjalankan usaha secara optimal,” kata Haris.
Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) merupakan platform resmi milik Kementerian Hukum dan HAM yang memfasilitasi proses pengajuan dan pendaftaran badan hukum, termasuk koperasi. Melalui sistem ini, koperasi mendapatkan akta pendirian yang sah dan dapat mengakses berbagai program pendukung serta kemudahan layanan dari pemerintah.
Menurut Haris, legalitas koperasi sangat krusial dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha, serta memperluas akses modal dan pasar bagi anggota koperasi. Oleh karena itu, percepatan pendaftaran melalui SABH menjadi prioritas utama di Jawa Timur.
Lebih lanjut, Haris menambahkan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur bersama instansi terkait terus memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada masyarakat agar proses pembentukan koperasi berjalan lancar dan koperasi yang terbentuk dapat berfungsi dengan baik dalam mendukung kesejahteraan anggotanya.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi desa melalui penguatan koperasi sebagai pilar utama ekonomi rakyat.
Dengan terus bertambahnya jumlah koperasi yang terdaftar resmi, diharapkan dapat memperkuat jaringan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat di berbagai daerah di Jawa Timur.(**)