Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Sumenep Perluas Fungsi Call Center 112 untuk Tangani Masalah Sosial

Minggu, 01 Juni 2025 | 08:00 WIB | 17 Views Last Updated 2025-06-01T02:50:10Z



SeputarDesa.com - Sumenep, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat terus mempertegas komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang maksimal.

Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah dengan memperluas fungsi Call Center (CC) 112 menjadi saluran aduan terpadu, yang tidak terbatas pada kondisi darurat saja.

“Harapan kami, keberadaan CC 112 tidak semata untuk penanganan darurat, transportasi laut, dan layanan kesehatan. Saat ini, cakupannya sudah diperluas untuk menangani persoalan sosial di masyarakat,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Minggu (1/6).

Inisiatif yang dinamakan Silapor 112 ini dirancang untuk menampung berbagai persoalan sosial yang dihadapi warga, seperti keluhan anak-anak yang terancam putus sekolah karena keterbatasan biaya, calon pengantin yang kesulitan membayar biaya administrasi pernikahan, hingga warga miskin yang membutuhkan perbaikan rumah tak layak huni.

“Begitu laporan diterima, perangkat daerah terkait segera turun langsung ke lokasi guna melakukan verifikasi. Jika benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria, maka mereka akan diproses untuk menerima bantuan dari pemerintah daerah,” jelas Bupati Fauzi.

Menurutnya, layanan Silapor 112 diharapkan mampu menjadi jalur pengaduan yang cepat dan efisien, sehingga masyarakat tidak lagi kebingungan harus ke mana melapor saat membutuhkan uluran tangan dari Pemkab Sumenep.

“Silapor hadir sebagai layanan terpadu yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa. Semua warga, dari berbagai latar belakang, bisa memanfaatkannya, baik untuk kondisi darurat maupun permasalahan sosial,” tegasnya.

Ia menambahkan, penguatan layanan publik berbasis teknologi informasi ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang tanggap, terbuka, dan menjangkau semua lapisan masyarakat.

Adapun Silapor 112 dikembangkan sebagai pusat layanan terintegrasi yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta instansi terkait lainnya.

“Kami optimis, perluasan layanan ini akan menghadirkan sistem pelayanan publik yang lebih responsif, merata, dan tepat sasaran,” pungkas Achmad Fauzi Wongsojudo.(**)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update