Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

'>

Iklan

Menteri HAM Puji Gagasan Visioner KDM Mengirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer

Jumat, 09 Mei 2025 | 05:19 WIB | 017 Views Last Updated 2025-05-08T22:19:34Z

SEPUTAR DESA.COM - JAKARTA, Berbeda dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Atnike Nova yang mengkritik Program Pemerintah Daerah Jawa Barat yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer untuk mendapatkan pendidikan karakter ala militer yang telah direalisasikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias Kang Dedi Mulyadi (KDM)

Pujian justru datang dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang mengatakan program Pemerintah Daerah Jawa Barat yang mengirim anak ke barak militer tidak melanggar HAM. Pernyataan tersebut disampaikan Pigai setelah bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.

Menteri HAM juga mengatakan program Dedi Mulyadi itu merupakan ide brilian untuk mengatasi sederet permasalahan yang selama ini membelenggu pendidikan di Indonesia.

Bahkan, Menteri HaAM Natalius Pigai menuturkan, apabila terbukti berhasil, Kementerian HAM akan memberikan surat usulan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menjadikan program tersebut sebagai bagian dari metode pendidikan nasional. 

"Kementerian Pendidikan bisa mengeluarkan peraturan supaya bisa menjadikan model ini dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia," kata Natalius Pigai.

Gagasan Dedi Mulyadi mengenai pendidikan karakter ala militer bagi siswa mulai direalisasikan sejak Kamis, 1 Mei 2025. Purwakarta dan Bandung menjadi dua wilayah pertama yang menjalankan program pembinaan karakter semi-militer yang melibatkan TNI itu.

KDM mengatakan kriteria anak yang disertakan dalam pendidikan semi-militer tersebut dimulai dari jenjang sekolah menengah pertama. Secara spesifik, anak-anak yang dikirim ke barak ialah yang perilakunya sudah mengarah pada tindakan kriminal dan yang orang tuanya sudah tidak memiliki kesanggupan untuk mendidik.

“Kriterianya itu adalah anak-anak yang sudah mengarah pada tindakan kriminal dan orang tuanya tidak punya kesanggupan untuk mendidik. Artinya bahwa yang diserahkan itu adalah siswa yang oleh orang tuanya di rumahnya sudah tidak mau lagi, tidak mampu lagi untuk mendidik. Jadi kalau orang tuanya tidak menyerahkan, kami tidak akan menerima,” beberapa waktu lalu. (tim)


Editor : M Irwani NU

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update