Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keren, Desa Sukanegara Buka Posbakumdes Untuk Edukasi Dan Pendampingan Hukum Masyarakat

Senin, 26 Mei 2025 | 11:58 WIB | 17 Views Last Updated 2025-05-26T05:08:04Z

 

Foto : Adv. Edi Prastio,S.H.,M.H Berjabat tangan dengaan Kepala Desa Sukanegara


SeputarDesa.com - Bogor, Senin, 26 Mei 2025 bertempat di Kantor Desa Sukanegara Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Desa Sukanegara dengan pimpinan Posbakumdes untuk kegiatan Pos Bantuan Hukum Desa (POSBAKUMDES).. 

Dalam kesempatan tersebut Ahmad Yani Kepala Desa Sukanegara,  mengatakan  bahwa Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu diantaranya pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum., bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.

"Posbakumdes Sukanegara ini kita bentuk bekerjasama dengan pimpinan pusat Posbakumdes untuk mengedukasi msayarakat tentang hukum, biar warga desa Sukanegara melek hukum" ujar Yani.

Lanjut Yani, Pembentukan Posbakumdes ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat desa yang mungkin kesulitan mendapatkan bantuan hukum karena keterbatasan ekonomi atau akses. Posbakumdes dapat membantu masyarakat desa dalam berbagai masalah hukum, seperti sengketa lahan, pelanggaran hak asasi, dan masalah hukum lainnya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Posbakumdes Adv. Edi Prastio,S.H.,M.H sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan.



"Kami atas nama Pimpinan pusat Posbakumdes mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Sukanegara yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mendampingi masyarakat di bidang hukum". ungkap Edi

Lebih lanjut Edi mengatakan bahwa dengan adanya Posbakumdes Sukanegara, masyarakat desa dapat memperoleh bantuan hukum secara gratis, sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi mereka untuk mengakses keadilan. 

Posbakumdes adalah badan otonom yang diatur dalam AD/ART Formades (Forum Membangun Desa) dan berfungsi untuk memberikan advokasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat desa. 

"Dengan penandatanganan MoU ini semoga tercipta kerja sama yang harmonis dan memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara". Tutup Edi (Tim)



Editor  : M Irwani Nasirul Umam

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update