Iklan

Iklan

HMI Ultimatum Kapolres Lumajang : 3 Hari Ungkap Pelaku atau Mundur!

Senin, 11 Agustus 2025, 01:13 WIB Last Updated 2025-08-10T18:13:51Z

Foto : (Video Press Release) HMI Se-Kabupaten Lumajang.

SEPUTAR DESA.COM, LUMAJANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Kabupaten Lumajang secara terbuka mendesak Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandi Siregar, untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya. Tuntutan ini dilayangkan karena Kapolres dinilai gagal menjaga keamanan, sehingga masyarakat hidup dalam kondisi penuh keresahan.


Desakan keras itu muncul menyusul rentetan pencurian sepeda motor yang menimpa mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Lumajang. Dalam sepekan terakhir, dua lokasi berbeda menjadi sasaran pelaku, mengakibatkan empat unit motor hilang.


Kasus pertama terjadi pada Selasa (6/8/2025) dini hari di Balai Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso. Dua motor milik mahasiswa KKN Universitas Jember (UNEJ) dan Universitas Islam Negeri KH Achmad Shidiq (UIN KHAS) Jember digondol maling.


Belum sempat terungkap, dua hari kemudian, Kamis (8/8/2025), pencurian kembali terjadi di Desa Tempeh Tengah. Kali ini, motor mahasiswa KKN UNEJ hilang saat diparkir di rumah kepala desa setempat. Insiden itu memperpanjang daftar korban pencurian kendaraan bermotor di kalangan mahasiswa KKN.


Ketua HMI Lumajang, Intan Nuriyani, menegaskan pihaknya menilai Kapolres gagal menjalankan tugas menjaga keamanan di wilayah hukumnya. “Kami mendesak Kapolres Lumajang untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal memberi rasa aman bagi masyarakat Lumajang,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).


Akibat serangkaian kejadian tersebut, delapan perguruan tinggi yang tergabung dalam KKN kolaboratif memutuskan menarik 1.328 mahasiswa mereka dari lokasi pengabdian. Padahal, masa KKN seharusnya belum berakhir. Keputusan ini diambil demi menjaga keselamatan peserta.


Menurut Intan, maraknya kasus pencurian menunjukkan lemahnya tindakan preventif aparat keamanan. “Kejadian pencurian yang berulang kali menunjukkan adanya masalah sistemik yang perlu ditangani secara serius,” ucapnya. Ia menegaskan, mahasiswa KKN berhak mendapat perlindungan penuh dari negara.


HMI memberikan ultimatum kepada pihak kepolisian. Dalam waktu 3x24 jam, Kapolres diminta segera mengungkap pelaku pencurian. Jika tuntutan tidak dipenuhi, HMI bersama elemen masyarakat sipil akan menggelar demonstrasi besar-besaran.


“Jika dalam waktu 3x24 jam Kapolres Lumajang belum berhasil menguak kejahatan pencurian sepeda motor, kami akan turun ke jalan untuk mendesak Kapolres mundur,” tegas Intan. Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Lumajang belum memberikan tanggapan resmi.


Sementara itu, Polres Lumajang juga belum mengumumkan perkembangan penyelidikan kasus ini. Publik menunggu langkah konkret aparat untuk mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya bagi mahasiswa yang tengah menjalankan tugas pengabdian.[HADI]

Komentar

Tampilkan

  • HMI Ultimatum Kapolres Lumajang : 3 Hari Ungkap Pelaku atau Mundur!
  • 0

Terkini

Iklan