SeputarDesa.Com - Labuhanbatu, Sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa di Indonesia, Desa Sei Jawi Jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, secara resmi mengajukan permohonan pembuatan akta notaris pada Kamis (19/06/2025) di Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.
Pengajuan ini dilakukan oleh pengurus Koperasi Merah Putih Desa Sei Jawi Jawi yang terdiri dari Ketua Hasmi Hidayat, Sekretaris Andri Kurniawan, dan Bendahara Lisa Andriani Saputri Siregar. Mereka menyerahkan dokumen lengkap yang diperlukan untuk pendirian koperasi secara hukum di hadapan notaris.
Dalam dokumen yang diajukan, disebutkan rencana berbagai bidang usaha yang akan dijalankan oleh koperasi ini. Para pengurus berharap, setelah akta notaris diterbitkan, koperasi dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Kepala Desa Sei Jawi Jawi, Bapak Yusnan Harahap, SE, turut memberikan pengawasan dan dukungan langsung terhadap proses ini. Ia menyampaikan bahwa keberadaan koperasi ini diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi desa serta membuka lapangan kerja baru bagi warga sekitar.
Kehadiran para notaris di lokasi ini dinilai sangat membantu, terutama bagi desa-desa yang terletak jauh dari pusat kabupaten. Proses ini juga didampingi langsung oleh perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Labuhanbatu guna memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan.
Kegiatan pemberkasan dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga seluruh dokumen dari masing-masing desa selesai diverifikasi. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerataan pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan di seluruh pelosok tanah air, sesuai dengan visi Presiden Prabowo.
Editor : Andri kurniawan