Iklan

Iklan

TAMENG DESA KABUPATEN KENDAL : Inovasi untuk Mencegah Penyelewengan Dana Desa

Selasa, 05 Agustus 2025, 20:36 WIB Last Updated 2025-08-05T13:36:16Z

 


SeputarDesa.com - Kendal, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Membangun Desa Bidang Informasi dan Komunikasi, Heru Priono, mengapresiasi peluncuran TAMENG DESA (Tata Kelola Akuntabilitas untuk Mencegah Penyelewengan Dana Desa) oleh Pemerintah Kabupaten Kendal.


Program yang diresmikan langsung oleh Mbak Dyah, sapaan akrab Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, dengan didampingi Wakil Bupatinya, Mas Benny, bertepatan dengan peringatan HUT ke-1 Saka Bahurekso di pendapa Tumenggung Bahurekso Kendal, Minggu, 3 Agustus 2025.


Menurut Heru, inovasi TAMENG DESA Pemerintahan Tika-Benny tersebut, satu nafas dengan gerak juang yang telah dirumuskan para pendiri FORMADES, lembaga independen yang terlahir dari akar rumput masyarakat desa.

“Gayung bersambut, Mbak Tika dan Mas Benny telah mewujudkan salah satu janji kampanyenya” ujarnya


Heru berharap, DPC FORMADES Kabupaten Kendal dapat bersinergi dengan Pemkab, sesuai porsinya. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan transparansi pengelolaan Dana Desa, sehingga dana desa dapat dimanfaatkan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat.


"Dengan adanya TAMENG DESA, FORMADES dapat berperan aktif dalam mengawal Dana Desa dan memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Sinergi antara Pemkab Kendal dan FORMADES ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola Dana Desa secara transparan dan akuntabel " sambungnya.


Inovasi ini digagas oleh Bayu Aji, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Kendal. Bayu mengatakan, inovasi ini untuk menjawab kekhawatiran atas maraknya kasus penyalahgunaan dana desa.


"Ke depan program ini akan kami sosialisasikan secara menyeluruh ke desa-desa. Kepala desa harus paham hukum, paham regulasi, dan sadar bahwa ada rambu-rambu yang harus dipatuhi,” jelas Bayu.


Mbak Tika menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam TAMENG DESA bukan sekadar pengawasan dari atas. Tetapi juga membangun kesadaran dari dalam aparatur desa.


“Ini bukan program yang menakuti, tapi alat bantu. Kepala desa harus merasa aman karena didampingi dan dilindungi, bukan dibiarkan berjalan sendiri di medan yang rawan kesalahan,” ujarnya. 


Menurut Bupati, peluncuran progam ini lebih dari sekadar upaya teknokratik. Pasalnya, TAMENG DESA digagas untuk menjadi bagian dari gerakan moral kolektif membangun pemerintahan desa yang berintegritas.


“Desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Kalau tata kelolanya kuat, maka fondasi pemerintah daerah juga akan kokoh. Ini bagian dari reformasi birokrasi yang nyata,” tegasnya


Selain menjadi momentum penting dalam mendorong reformasi birokrasi hingga ke tingkat desa dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan, TAMENG DESA diluncurkan untuk memberikan edukasi, sistem peringatan dini, dan pendampingan langsung agar dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Program ini mengandalkan dua pilar utama, yaitu edukasi berkelanjutan kepada perangkat desa dan penerapan Quick Response System (QRS) yang akan menindaklanjuti laporan indikasi penyelewengan secara cepat dan akurat.(**)

Komentar

Tampilkan

  • TAMENG DESA KABUPATEN KENDAL : Inovasi untuk Mencegah Penyelewengan Dana Desa
  • 0

Terkini

Iklan