Iklan

Iklan

OTT KPK di Kolaka Timur Jadi Sorotan, DPP POSBAKUMDES Ingatkan Azas Praduga Tak Bersalah

Sabtu, 09 Agustus 2025, 14:50 WIB Last Updated 2025-08-09T07:50:32Z

 

Foto Mustaqim Hanafi Pulungan, S.H., DPP POSBAKUMDES 

SeputarDesa.com, Jakarta Kamis (7/8/2025) lalu, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak membenarkan adanya kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Ia menyebut salah satu pihak yang diamankan adalah kepala daerah. Pernyataan ini disampaikan Johanis menjawab pertanyaan awak media di Jakarta.


Namun, di waktu yang hampir bersamaan, Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, diketahui tengah mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan. Perbedaan informasi tersebut memantik perhatian publik, termasuk dari Dewan Pimpinan Pusat Pos Bantuan Hukum Desa (DPP POSBAKUMDES).


“Operasi tangkap tangan itu harus jelas. Itu merupakan operasi rahasia dan terstruktur untuk menangkap basah pelaku saat melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Mustaqim Hanafi Pulungan, S.H., dari DPP POSBAKUMDES saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh awak media, Jumat (8/8/2025).


Mustaqim menegaskan, pernyataan publik dari seorang komisioner KPK harus disampaikan secara hati-hati.


“Ini sangat kita sayangkan, komisioner jangan suka-suka memberikan keterangan,” tegasnya.


Meski demikian, ia mengapresiasi upaya penegakan hukum oleh KPK. “Alangkah senangnya hati kita ada penegakan hukum demi pelaksanaan supremasi hukum. Tapi ingat, ada azas praduga tak bersalah, ada instrumen dan batasan kewenangan,” pungkasnya.(**)


Pewarta : Beni Samba


Komentar

Tampilkan

  • OTT KPK di Kolaka Timur Jadi Sorotan, DPP POSBAKUMDES Ingatkan Azas Praduga Tak Bersalah
  • 0

Terkini

Iklan