
SeputarDesa.com, Konawe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Koperasi Merah Putih Desa Lakomea, Kecamatan Anggalomoare, Kamis (28/8/2025).
Koperasi Merah Putih dibentuk sebagai wadah untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Namun sejumlah warga sempat mempertanyakan transparansi pengelolaan, kejelasan regulasi, hingga dampak sosial ekonomi dari keberadaan koperasi tersebut. Aspirasi itu diteruskan kepada DPRD Konawe yang kemudian merespons dengan menggelar RDP agar semua pihak bisa duduk bersama mencari solusi.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Konawe, Dedi, S.Si, dan dihadiri anggota dewan, Camat Anggalomoare, Kepala Desa Lakomea, Ketua BPD, pengurus koperasi, PLT Kadis Koperasi, Sekretaris BPMD, serta perwakilan masyarakat. Forum ini membahas tata kelola dan keberlangsungan Koperasi Merah Putih sekaligus menjawab keraguan sebagian warga.
Dalam arahannya, Ketua Komisi I DPRD Konawe, Dedi, S.Si, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.
“RDP ini kita laksanakan agar semua pihak bisa duduk bersama, mendengarkan penjelasan, sekaligus mencari solusi terbaik. Harapan kami, koperasi dapat berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Desa Lakomea,” ujarnya.
Camat Anggalomoare, Rusmin Suleman Alaska, S.IP, menegaskan bahwa pemerintah kecamatan siap hadir sebagai fasilitator dan jembatan komunikasi antarwarga, pengurus koperasi, maupun pemerintah desa.
“Pemerintah kecamatan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kondusivitas wilayah. Karena itu, kami siap menjadi mediator kapan saja apabila ada gesekan atau perbedaan pendapat di tengah masyarakat terkait koperasi ini. Prinsipnya, semua persoalan harus diselesaikan melalui dialog yang sehat dan sesuai aturan,” jelas Rusmin.
Ia menambahkan, kunci keberhasilan koperasi adalah kepercayaan masyarakat. Tanpa itu, program sebesar apapun tidak akan berjalan maksimal. Untuk itu, pemerintah kecamatan akan melakukan pengawasan serta mendorong pengurus koperasi menyampaikan laporan rutin kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan publik.
Kepala Desa Lakomea, Suriani, menyampaikan bahwa pemerintah desa mendukung penuh keberadaan Koperasi Merah Putih karena diyakini dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa.
“Kami di pemerintah desa memandang koperasi ini sebagai aset bersama yang harus dijaga. Oleh karena itu, kami akan selalu memberikan dukungan, baik dalam bentuk regulasi desa, pendampingan administrasi, maupun membantu mencarikan solusi jika pengurus menghadapi hambatan,” ungkap Suriani.
Ia mengingatkan pengurus untuk selalu terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan akan melahirkan rasa memiliki, dan dari situlah kepercayaan tumbuh. Suriani juga berharap koperasi tidak hanya berfokus pada simpan pinjam, tetapi juga memperluas program ekonomi produktif seperti pengolahan hasil pertanian, pemberdayaan UMKM, hingga pembinaan generasi muda dalam kewirausahaan.
“Kalau semua pihak bergerak bersama, saya yakin koperasi ini bisa menjadi teladan bagi desa-desa lain. Yang paling penting, keberadaan koperasi harus memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Lakomea,” tegasnya.
Dalam sesi tanya jawab, masyarakat menyampaikan keresahan seputar sistem keanggotaan dan kebutuhan akan laporan rutin. Pengurus koperasi kemudian menjelaskan struktur organisasi, mekanisme simpan pinjam, serta program kerja yang diperkuat dengan masukan dari pemerintah desa dan kecamatan.
Setelah mendengar penjelasan dari berbagai pihak, masyarakat yang sebelumnya mengajukan aspirasi menyatakan tidak lagi mempermasalahkan keberadaan Koperasi Merah Putih. Mereka mendukung penuh pengurus yang telah terbentuk secara sah, serta berharap koperasi berjalan sesuai harapan Presiden Republik Indonesia sekaligus menjadi harapan besar masyarakat Desa Lakomea.
Ketua Komisi I DPRD Konawe, Dedi, S.Si, saat di wawancara, kembali menegaskan bahwa RDP ini digelar untuk menjawab kecurigaan masyarakat mengenai proses pembentukan koperasi yang dinilai kurang transparan.
“Semangat koperasi adalah cita-cita besar Presiden, yakni menggerakkan ekonomi dari bawah ke atas. Polemik tidak boleh dipelihara, tapi harus diakhiri dengan kepala dingin agar kita semua bisa kembali menyatukan visi membangun dan menghidupkan koperasi,” tegasnya.
RDP kemudian ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan evaluasi lanjutan terhadap sistem dan mekanisme kerja koperasi. DPRD melalui Komisi I berkomitmen mengawal jalannya koperasi agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan adanya forum ini, sinergi antara DPRD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pengurus koperasi, dan masyarakat diharapkan semakin kokoh dalam menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai pilar pembangunan ekonomi desa sekaligus perekat persatuan sosial di Desa Lakomea.
Pewarta: Beni Samba