Seputar Desa.Com - Tubaba, Tiyuh (desa) Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung mendapatkan Surat Keputusan (SK) Akta Koperasi Merah Putih.
Hal itu di sampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh/Kelurahan Kabupaten setempat, bahwa dalam progres persiapan untuk Koperasi Merah Putih Tiyuh Gunung Katun Tanjungan mendapatkan urutan pertama, sehingga Tiyuh tersebut merupakan pertama kali se kabupaten Tulangbawang Barat mendapatkan SK Akta Koperasi Merah Putih.
"Ya, Perdana Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, info dari notaris ibu Nurhazni," Kata Sofian Nur saat di konfirmasi melalui Pesan WhatsApp, Kamis, (22/5/2025).
Terpisah Kepala Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Laily membenarkan terkait SK Akta Notaris berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0004779.AH.01.29.Tahun 2025 tentang pengesahan pendirian badan Hukum Koperasi Merah Putih Gunung Katun Tanjungan.
"Ya Alhamdulillah kita pertama kali mendapatkan SK nya," ucap Laily.
Dengan terbitnya SK Akta Pendirian Koperasi Merah Putih ini dirinya berharap kedepan Tiyuh Gunung Katun Tanjungan bisa menjadi Tiyuh Mandiri, Maju dan sejahtera.(Tim)
Editor : M Irwani NU